Lintasjejaring.com, Penajam — Komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam melindungi warganya kembali ditunjukkan lewat penyaluran bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan.
Sebanyak 15.000 pekerja menerima secara simbolis bantuan tersebut dalam kegiatan yang digelar di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Kamis, (24/4/2025).
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, hingga pelaku usaha mikro.
Menurutnya, mereka adalah pilar ekonomi rakyat yang berhak mendapatkan jaminan sosial dasar.
“Perlindungan terhadap risiko kerja dan kematian sangat penting, agar keluarga para pekerja tetap memiliki jaminan ekonomi,” ucap Waris.
Program ini merupakan bagian dari upaya nasional mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.
Di tingkat daerah, program dijalankan melalui kerja sama antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PPU bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan dan Cabang Balikpapan.
Sejak dimulai pada 2023, program ini telah mencatat 20.614 pekerja rentan sebagai peserta aktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan pendanaan yang berasal dari APBD Kabupaten PPU dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Tak hanya mencatatkan peserta, program ini juga sudah memberikan manfaat nyata. Hingga saat ini, sebanyak 50 klaim dari ahli waris pekerja rentan telah berhasil dicairkan.
Capaian ini menjadi bukti bahwa program tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati PPU pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, khususnya BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja.
Ia juga meresmikan peluncuran program bantuan untuk tahun 2025, sembari berharap jangkauan perlindungan sosial ini bisa terus diperluas.
“Terima kasih kepada semua yang telah bekerja keras menyukseskan program ini. Semoga ke depan, seluruh wilayah di PPU bisa merasakan manfaatnya secara merata,” tutupnya.
Langkah nyata ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab PPU dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebuah upaya yang patut diapresiasi demi masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi pekerja rentan. (Adv)









