Dinas KUKM Perindag PPU Pastikan Minyakita Sesuai Aturan di Pasaran

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, memeriksa sampel Minyakita di pasar, Kamis, (27/3/2025).

Foto: Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, memeriksa sampel Minyakita di pasar, Kamis, (27/3/2025).

Lintasjejaring.com, Penajam – Menyikapi isu yang beredar mengenai ketidaksesuaian volume Minyakita, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Hadi Sutanto, bersama tim dari Bidang Perdagangan, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan pada Kamis, (27/3/2025).

Baca Juga:  Rapat Paripurna LKPJ 2024: DPRD Beri Catatan, PPU Siap Tindak Lanjut

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketersediaan, harga, dan volume Minyakita sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Minyakita adalah program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa sampel Minyakita yang ada di pasaran, tim pengawasan tidak menemukan adanya kekurangan volume.

Baca Juga:  Hari Otda ke-29, PPU Dorong Tata Kelola Daerah yang Inovatif dan Responsif

Beberapa sampel bahkan menunjukkan takaran yang melebihi yang ditentukan.

“Kami pastikan masyarakat Penajam Paser Utara tidak perlu khawatir. Minyakita cukup tersedia, volumenya tepat, dan harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Margono.

Baca Juga:  PPU Prioritaskan TPA Buluminung untuk Kejar Adipura 2026

Dinas KUKM Perindag PPU berencana untuk terus melakukan pengawasan secara berkala, guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan Minyakita.

Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian harga atau volume Minyakita di pasar. (Adv)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Asal Buang Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Dorong Edukasi Masyarakat
Cegah Obat Terbuang, Dinkes PPU Perkuat Koordinasi Stok dengan Paser dan Balikpapan
Cegah Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Perkuat Pengawasan Stok hingga Fasilitas Kesehatan
Sinkronisasi Data Penduduk Jadi Kunci Ketepatan Distribusi Obat Program di PPU
Cegah Pemborosan Stok Obat, Dinkes PPU Validasi Kebutuhan Fasilitas Kesehatan
Dinkes PPU Atur Pemusnahan Obat Kedaluwarsa, Cegah Penyalahgunaan dan Pencemaran
BPBD PPU Terima Rp175 Juta, Tagihan Operasional Karhutla Jadi Prioritas
Dexlite Rp25.700 per Liter, DLH PPU Pangkas Armada Truk Sampah demi Efisiensi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Jangan Asal Buang Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Dorong Edukasi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Cegah Obat Terbuang, Dinkes PPU Perkuat Koordinasi Stok dengan Paser dan Balikpapan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Cegah Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Perkuat Pengawasan Stok hingga Fasilitas Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WITA

Sinkronisasi Data Penduduk Jadi Kunci Ketepatan Distribusi Obat Program di PPU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:54 WITA

Cegah Pemborosan Stok Obat, Dinkes PPU Validasi Kebutuhan Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru