LINTASJEJARING.COM, JAKARTA – Rancangan libur sekolah selama satu bulan pada waktu bulan Ramadhan 2025, menjadi topik pembicaraan yang hangat diperbincangkan. Gagasan ini kembali muncul setelah kemunculan pertamanya pada era kepemimpinan Presiden Keempat RI (Republik Indonesia) Abdurahman Wahid (Gus Dur), ketika para siswa diberikan kesempatan libur dalam kurun waktu sebulan penuh selama pelaksanaan puasa.
Muhammad Syafi’i selaku Wakil Menteri Agama (Wamenag) menyampaikan bahwa wacana ini memang telah muncul di topik pembicaraan pemerintah. Walaupun demikian, Syafi’i juga menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut belum dilakukan secara resmi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Sudah ada wacana (libur selama puasa), tapi kami belum membahasnya secara rinci,” ungkap Syafi’i kepada media, Senin (30/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nasruddin Umar selaku Menteri Agama juga menyampaikan bahwa terkait libur selama bulan Ramadhan telah menjadi tradisi di beberapa lembaga pendidikan yang berbasis agama, seperti Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes), akan tetapi, untuk sekolah umum, kebijakan tersebut masih dalam tahap pertimbangan.
“Di pondok pesantren, tradisi libur sudah berjalan. Kami sedang memikirkan kebijakan serupa untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah,” ujar Nasaruddin.
Menurutnya, libur selama bulan Ramadhan dapat memberikan ruang bagi para siswa untuk dapat lebih mendalami spiritualitas dan esensi dari bulan suci Ramadhan, namun diperlukannya pertimbangan yang matang pada dampak terhadap sistem pendidikan secara keseluruhan.
Anwar Abbas, selaku Pengamat Sosial dan Keagamaan dengan tangan terbuka menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai, bahwa dengan libur selama bulan Ramadhan dapat membantu para siswa untuk dapat memahami dan menghormati nilai – nilai spiritual di bulan suci.
“Ramadhan adalah bulan suci yang harus dihormati. Memberikan libur selama bulan puasa bisa menjadi langkah positif agar anak-anak lebih fokus pada ibadah dan spiritualitas,” kata Anwar, Kamis (2/1/2025).
Walaupun, ia juga menyampaikan agar pembelajaran tetap dilakukan secara daring, sehingga siswa tetap mendapatkan pendidikan tanpa harus ke sekolah.
Meski mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, kebijakan libur Ramadhan ini belum ditetapkan secara resmi. Kemenag memastikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan pendidikan dan masyarakat.
Meskipun mendapat sambutan yang positif dari berbagai pihak, kebijakan libur Ramadhan ini belum juga ditetapkan secara resmi dan masih berada dalam tahap pembahasan. Kemenag akan memastikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk dapat menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan pendidikan dan masyarakat.
“Mohon bersabar. Kami sedang merumuskan kebijakan ini dengan seksama agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan masyarakat,” kata Nasaruddin.
Keputusan akhir mengenai wacana libur sekolah selama Ramadhan 2025 diharapkan akan diumumkan dalam waktu dekat. Jika disetujui, kebijakan ini akan menjadi langkah bersejarah yang menghidupkan kembali tradisi lama dalam dunia pendidikan indonesia.
(Sean)









