Pemilik Lahan Harapan Baru Laporkan Kabag Hukum Pemkot Samarinda dan Anak Kuasa Hukum atas Dugaan Manipulasi Pembayaran ke Polda Kaltim

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasjejaring.com, Samarinda – Kasus dugaan manipulasi dalam pelunasan dana lahan yang digunakan untuk pembangunan Pasar Harapan Baru kembali mencuat. Setelah sebelumnya melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, pemilik lahan di kawasan Harapan Baru kini melanjutkan laporan mereka kepada Polda Kaltim. Laporan ini ditujukan kepada Kepala Bagian Hukum Pemkot Samarinda dan anak kuasa hukum terkait.

Syahrul, salah satu pemilik lahan, menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha menghubungi pihak yang bersangkutan sejak lama, namun tidak pernah mendapat respon. “Kami sudah mencoba menghubungi beliau, tapi tidak ada tanggapan. Masalahnya, kami sebagai ahli waris hanya ingin memastikan pembayaran untuk tanah kami,” ungkap Syahrul pada Jumat (27/12/2024).

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Diapresiasi DPRD Samarinda, Jadi Harapan Baru Anak Miskin Ekstrem

Namun, ia kaget ketika mendengar informasi bahwa dana pembayaran lahan tersebut sudah masuk ke rekening bersama yang dikelola oleh anak kuasa hukum. “Kami baru tahu dari anak kuasa hukum (Pontius Ding), dan ini sangat mengejutkan, karena kami sebagai pemilik lahan tidak diberitahu sama sekali,” tambahnya.

Syahrul pun mempertanyakan kenapa Pemkot Samarinda lebih mengutamakan pihak anak kuasa hukum ketimbang langsung membayar kepada ahli waris. “Kami curiga ada permainan di sini, dan kami ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas masalah ini. Dana pembayaran seharusnya tidak bisa masuk tanpa adanya persetujuan dan tanda tangan dari kedua belah pihak,” tegasnya.

Menurut Syahrul, masalah ini membuat mereka merasa hak-hak mereka sebagai ahli waris telah diabaikan. “Kami merasa hak kami sebagai pemilik tanah dirampas, karena kami tidak tahu dana tersebut sudah masuk ke rekening bersama,” katanya.

Baca Juga:  Terapkan Sistem Kebijakan Pembayaran Non-Tunai Di Samarinda, Undang Tanggapan Beragam

Setelah laporan diterima oleh Polda Kaltim, Syahrul mengungkapkan bahwa pihaknya kini menunggu perkembangan lebih lanjut. “Jika ada bukti dan temuan dari laporan yang kami ajukan, kami berharap Polda segera menindaklanjutinya. Kami akan terus mengawasi kasus ini,” tutup Syahrul.

(*)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla
Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam
Kalah Judi Online, Karyawan di Samarinda Bawa Kabur Mobil Operasional
Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Profesionalisme, Disiplin, dan Integritas Petugas
Kabut Asap Samarinda Masih Bertahan, BMKG Prediksi Berawan hingga 8 Oktober
Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Satukan Langkah Tangani Persoalan Aliran Air Loa Janan Ulu
Dinkes Kaltim Perkuat Penanganan HIV/AIDS, Pendampingan Sasar 24 Faskes di Empat Daerah
DLH Samarinda Ultimatum Pengusaha Tahu di Lempake, Sepekan Wajib Benahi Limbah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:44 WITA

Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:46 WITA

Kalah Judi Online, Karyawan di Samarinda Bawa Kabur Mobil Operasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Profesionalisme, Disiplin, dan Integritas Petugas

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WITA

Kabut Asap Samarinda Masih Bertahan, BMKG Prediksi Berawan hingga 8 Oktober

Berita Terbaru