LINTASJEJARING.COM, Berau – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Frans Lewi, meminta agar pemerintah daerah tidak mempersulit pembangunan rumah ibadah dengan persyaratan administrasi yang berbelit-belit. Permintaan ini disampaikan berdasarkan aspirasi masyarakat yang ia terima selama kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) yang lalu.
Frans menegaskan pentingnya perhatian terhadap kelancaran proses administrasi lahan, khususnya bagi warga pesisir yang sering menghadapi kendala.
“Minimal, jangan mempersulit urusan administrasi lahan bagi warga pesisir,” ujarnya saat ditemui oleh awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga mencatat keinginan umat dari berbagai agama untuk melakukan perbaikan rumah ibadah secara menyeluruh. Ia mencatat bahwa meskipun bantuan dana hibah dari pemerintah daerah terus meningkat, masih banyak rumah ibadah yang telah direnovasi namun belum memadai.
“Setiap wilayah, terutama di pesisir, memiliki jumlah jemaat yang bervariasi,” jelasnya.

Frans mengungkapkan bahwa kondisi rumah ibadah di daerah pesisir saat ini hanya mampu menampung sekitar 60 persen jemaat, sedangkan sisanya harus duduk di luar.
“Dengan semakin padatnya penduduk pendatang, hal ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan,” terangnya.
Frans berencana memanggil dinas terkait untuk membahas kebijakan yang memberatkan pengurus rumah ibadah, termasuk masalah lahan dan pemenuhan fasilitas. Ia menekankan pentingnya sosialisasi mengenai legalitas lahan dan izin membangun, terutama untuk lahan yang tidak bersertifikat atau yang mengalami tumpang tindih.
“Karena hal ini menyangkut kebutuhan rohani masyarakat untuk beribadah, saya berharap ada koordinasi yang baik dengan dinas terkait,” pungkasnya.
(Sean/ADV/DPRD Berau)









