LINTASJEJARING.COM, Samarinda- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda lakukan Sosialisasi Golden Visa dan Lapor Asing Imigrasi Kota Samarinda (Porsida) di Hotel Aston Kota Samarinda.
Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut berjalan dengan lancar dan sukses dilihat dari antusias para investor di Samarinda, yang mengikuti kegiatan tersebut. Mengenai agenda ini, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kota Samarinda Washington Saur Dompak Napitupulu menjelaskan tujuan dari dilaksanakannya agenda tersebut.
“Golden Visa ini adalah izin tinggal yang baru di launchingkan oleh Presiden Joko Widodo kemarin. Ini dikhususkan bagi para investor yang ingin menginvestasikan uang maupun properti yang ada di Indonesia, dan tentunya hal itu dapat meningkatkan nilai ekonomi negara kita,” ucap Kakanim Samarinda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan untuk Porsida kata Kakanim, merupakan proses pelaporan dari si-penjamin Warga Negara Asing (WNA) yang menjaminkan dan berlapor terhadap orang asing atau pekerja asing di investasinya yang bertempat tinggal di kantor investor tersebut.
Terkait dengan Porsida, terdapat pelayanan yang memudahkan investor dalam menjalankan investasi di Indonesia, terkhusus Kota Samarinda. Salah satunya adalah mekanisme pelaporan secara online (e-report).
“Untuk pelaporan, selama ini pelapor itu harus datang ke kantor. Sekarang sistemnya adalah menggunakan media online berbentuk papperless, jadi gak perlu lagi untuk bolak-balik ke kantor, cukup secara online saja,” lanjutnya.

Pelaksanaan Sosialisasi Golden Visa & Porsida, dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. Di Samarinda, sosialisasi dilaksanakan dengan mengundang dua narasumber, yakni Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dan Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian.
“Tentu dilaksanakan secara perdana, dan memang kebetulan di Samarinda ini baru hari ini dilaksanakan karena juga narasumbernya juga menyampaikan di daerah-daerah lain,” ujarnya.
Peserta sosialisasi dihadiri oleh para investor lokal yang diundang secara langsung untuk menghadiri agenda tersebut. Terutama, bagi para investor yang memiliki tenaga kerja asing (TKA), para pengusaha dan Perbankan.
Untuk perbankan, diundang sebagai mitra kerja nantinya yang akan menjadi wadah bagi uang, asset berbentuk uang, properti berbentuk uang para investor yang berinvestasi di Samarinda. Diketahui, Kemenkumham melakukan kerjasama dengan 8 perbankan dalam program ini.
“Kita mengundang para investor, perusahaan dan perbankan. Karena di perbankan nantilah disimpan uangnya. Terkait dengan bank nya apa saja, itu sudah dipilih dari Kemenkumham,” lanjutnya.
GOLD SERVICE ‘GOLDEN VISA & PORSIDA’
Terkait dengan persyaratan mengenai Golden Visa & Porsida, Napitupulu menjelaskan tidak ada persyaratan yang rumit bagi para investor yang beralih ke Golden Visa. Dengan keunggulan yang terdepan, Golden Visa menawarkan pelayanan yang berimbang terhadap persyaratan yang ditetapkan.
“Keunggulannya adalah gorden visa ini diberikan izin tinggal 10 tahun, bisa mengajak keluarga lainnya untuk tinggal di sini,” sambungnya.
Meskipun, kata Napitupulu, jaminan dari Golden Visa tersebut adalah jaminan asset atau properti minimal senilai 2 Milliar, hal tersebut tergolong kecil dan mudah.
Sementara itu, untuk Porsida, terdapat jaiman bagi keluarga WNA yang dapat dijamin oleh WNA yang telah berinvestasi di dalam negeri.
“Kalau dulu belum bisa, saya misalnya sebagai orang asing menjaminkan keluarga saya untuk tinggal di sini. Sekarang sudah bisa, dulu yang menjaminkan itu adalah WNI, sekarang WNA bisa menjamin keluarganya,” ungkapnya.
Terakhir, demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan investor, untuk mengkonversi Visa ke Golden Visa tidak perlu untuk pulang ke luar negeri dan kembali untuk mengkonversi Golden Visa. Aturan yang ditetapkan, bahwa WNA dapat mengkoinversi Golden Visa secara langsung dari dalam negeri.
“Konversi didalam negeri sudah bisa, tidak harus pulang ke luar negeri,” lanjutnya.
Untuk itu, Kakanim Kota Samarinda berharap agar sosialisasi tersebut dapat membuka peluang besar bagi investor, yang akan menanam modal di tanah Borneo berjuluk ‘ Bumi Mulawarman’, terutama Kota Samarinda.
“Kami berharap dengan sosialisasi yang masif ini, para investor yang memiliki modal saham besar kita berikan kemudahan dan investasi dengan tenang, juga masyarakat bisa merasakan keuntungan dari investasi ini,” harapnya.
Disisi lain, Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji menambahkan, golden visa adalah satu kebijakan revolusioner yang digaungkan oleh Direktur Jendral Imigrasi.
“Semoga dengan adanya program golden visa ini, mampu memberikan sumbangsih terhadap ekonomi bangsa dan negara dikemudian hari,” tandasnya
Sebagai informasi, semua pelayanan visa, terutama Golden Visa dan Porsida dapat diakses di Website imigrasi.go.id
(Sul)











