Terapkan Sistem Kebijakan Pembayaran Non-Tunai Di Samarinda, Undang Tanggapan Beragam

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

LINTASJEJARING.COM, Samarinda- Diberlakukannya kebijakan pembayaran non – tunai di kota samarinda pada 1 Juli 2024 menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Tujuan dari pemberlakuan kebijakan ini sendiri adalah agar terjadinya peningkatan dalam pendapatan asli daerah (PAD) serta membawa Kota Samarinda menuju era transaksi modern yang transparan serta lebih efisien.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah menerapkan kewajiban terkait penggunaan pembayaran non – tunai (cashless) pada sistem pembayaran parkir kendaraan di pusat perbelanjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walau demikian, kebijakan ini sendiri mengundang pro dan kontra dari pihak masyarakat.

Beberapa pihak juga terlihat menyambut dengan baik terkait kebijakan ini, seperti ungkapan yang disampaikan oleh Denny selaku salah warga Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda.

Baca Juga:  Workshop Kepemimpinan OSIS Di Desa Purwajaya Sukses Digelar

Dirinya beranggapan bahwa dengan kebijakan parkir non – tunai ini, dapat meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan parkir serta dapat meminimalisasi terkait potensi kebocoran pendapatan.

“Saya sendiri sangat setuju dengan kebijakan ini, karena lebih praktis serta aman tanpa harus kerepotan mengeluarkan uang tunai,” ucapnya pada awak media.

Foto: Istimewa (Mall City Centrum Samarinda)

Akan tetapi, dibalik tanggapan positif masyarakat muncuk juga tanggapan negatif dari masyarakat, cukup banyak masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini, dikarenakan merasa khawatir bahwa kebijakan ini dapat merepotkan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau mereka yang terbiasa dengan sistem pembayaran uang tunai.

Baca Juga:  Ismail Latisi Dukung Kembalinya Ujian Nasional

Seperti halnya yang disampaikan indah, salah satu warga dari Kelurahan Air Putih Samarinda.

“Kalau bisa terapkan sistem pembayaran tunai (cash) saja, biar masyarakat tidak ribet, kasihan sama mereka yang tidak paham dengan sistem non – tunai. Kalau lupa saldonya habis, berarti tidak bisa keluar dari mal,” tuturnya pada awak media.

Muncul juga kekhawatiran lain terkait ketersediaan jaringan internet serta kesigapan petugas untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam menggunakan sistem pembayaran non – tunai.

Baca Juga:  Hotel Claro Pandurata Samarinda Bangkit, Okupansi Capai 90 Persen dalam Sebulan

“Karena pasti masih banyak orang – orang yang tidak paham akan sistem pembayaran tersebut,” jelas Winda, selaku salah satu warga Samarinda Seberang.

Sementara itu, diberlakukannya kebijakan ini bulan depan, sistem pembayaran parkir non – tunai di Samarinda telah diterapkan di City Centrum (salah satu mal di Samarinda), mal yang berlokasi di Jalan Mulawarman.

Hal tersebut dibenarkan oleh Khairunnisa, selaku salah satu warga Kelurahan Sungai Pinang.

“Tadi tidak dapat membayar menggunakan tunai (cash), katanya boleh menggunakan aplikasi DANA dan Shoppe Pay serta tidak ada nya toleransi yang diberikan,” pungkasnya.

Penulis : Sean

Editor : Niken

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA