Lintasjejaring.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengadakan Hearing bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, dengan agenda pembahasan Hearing penyakit menular dan tidak menular.
Dr. H. Ismed Kusasih selaku Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda menyampaikan terkait penyakit tidak menular seperti, Diabetes dan Hipertensi dan penyakit yang menular yakni, TBC, Demam Berdarah dan HIV dan penyakit khusus seperti Pertusis atau Batuk Rejan yang sangat menular.
Ia juga menjelaskan bahwa, khusus untuk Demam berdasarkan capaian yang diraih untuk jangka waktu 5 tahun terakhir tidak pernah terjadi kejadian Luar Biasa (KLB). Tak lupa, ia juga menyampaikan terkait antisipasi yang telah dilakukan Dinkes yang telah melakukan tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun, keempat tindakan ini juga dilakukan dengan kerjasama pada semua pihak dan untuk kuratif dan rehabilitatif berada dibawah kendali dinas kesehatan dan promotif dan preventif menjadi kerjasama dan tindakan untuk semua pihak.
Beliau juga menjelaskan terkait fogging yang merupakan salah satu penanganan DBD. Meskipun penanganan fogging seeing dilakukan, Hal utama yang tetap harus di utamakan ialah Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi mobilitas (5M), tetap menjadi garda terdepan sebagai tindakan preventif. Dinas Kesehatan sendiri telah memiliki program pemeriksaan NS One yakni sebuah rapid test untuk memeriksa tanda – tanda penyakit DBD.
“Fogging bukan satu – satunya tindakan pengendalian demam berdarah, 5M tetaplah garda terdepan sebagai tindakan pengendalian. Di sisi kesehatan juga sekarang telah ada NS One, sebuah rapid test yang dapat dilakukan jika ada kecurigaan – kecurigaan kalau terjangkit demam berdarah, karena demam berdarah kan prinsipnya jangan sampai lambat diagnosa” ucapnya.

Program pemeriksaan NS One sendiri merupakan program yang gratis dan merupakan bantuan dari dinas kesehatan dan tersedia di puskesmas.
Dinkes juga mendapat mandatory untuk melakukan tindakan 12 Standar Penaganan Minimum (SPM) mandatory ini sendiri diberikan oleh Kementerian Kesehatan untuk setiap Dinas Kesehatan yang tersebar di indonesia.
Besar harapan beliau pada seluruh elemen masyarakat untuk bisa berkerjasama bahu membahu untuk mencegah dan menangani terkait penanganan dan pencegahan penyakit menular dan tidak menular.
Sri Puji Astuti selaku Komisi IV DPRD Kota Samarinda juga menyampaikan terkait, penyuluhan serta pengarahan untuk masyarakat samarinda dimulai dari para anak-anak sekolah untuk mencegah terjadinya peningkatan-peningkatan kasus penyakit menular.
Generasi muda juga ia himbau untuk menghindari penyakit HIV dan TBC. Ia menyampaikan terkait perilaku yang terjadi di dunia modern terkait mental para pelaku yang menyebabkan HIV sangat berkembang sehingga meningkatkan angka kasus hingga angka kematian.
Di samarinda sendiri telah terjadi 400 kasus HIV, besar harapan beliau agar dapat menekan dan menperkecil kasus HIV dan tidak memunculkan potensi HIV berkembang menjadi AIDS.
Adapun, pasien HIV juga menderita penyakit TBC yang menjadi sebuah kekhawatiran tambahan bagi pemerintah terhadap perkembangan penyakit menular dan tidak menular di samarinda.
“Dari 1000 pasien yang menderita HIV juga terkena TBC, inilah yang coba kami hindari sehingga tidak menambah angka kematian dan angka kesakitan yang berakibat pada pengurangan masa produktivitas penduduk” ucapnya
Ia juga menjelaskan bahwa jika angka kematian tinggi maka angka produktivitas masyarakat akan menurun, maka dari itu pihak pemerintah setempat siap melakukan edukasi kepada masyarakat.
Terkait kasus DBD ia menyampaikan bahwa kasus DBD telah mencapai angka 500 kasus walaupun masih dalam kendali, Sri Puji Astuti berusaha menekan agar kasus DBD tidak bertambah dan dapat menurun.
Menurut beliau, fogging sendiri bukanlah cara yang ampuh untuk penanggulangan DBD, 5M Plus tetaplah langkah terbaik untuk pencegahan.
Penulis : Sean
Editor : Niken









