Lintasjejaring.com, Kutai Timur – Angin Segar bagi para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah berencana untuk mengangkat semua TK2D menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Ardiansyah Sulaiman Selaku Bupati Kutim bersamaan dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna Ke – 19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, pada Selasa 20 Maret 2023 lalu.
“Sebagai informasi pada tahun ini insha Allah, Kutai Timur di setujui untuk melaksanakan tes CPNS kalau tidak salah sekitar 200 lebih. Dan yang menggembirakan Tahun ini TK2D kita, Insha Allah semuanya sudah P3K,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sontak penyampaian tersebut langsung mendapatkan tepuk tangan yang meriah dari seluruh anggota DPRD Kutim, pun juga tamu undangan yang menghadiri rapat paripurna.
Beliau juga menjelaskan, bahwa setelah melalu berbagai upaya dan kendala, Pemkab Kutim pun mendapatkan kabar baik dari Pemerintah Pusat bahwa semua TK2D di Kutim akan diangkat statusnya menjadi P3K.
“Karena itu tidak boleh ada lagi TK2D. Makanya kemarin kita minta ke Kemenpan-RB dan alhamdulillah disetujui. Selamat kepada TK2D,” ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan dari sejumlah awak media terkait kemampuan keuangan daerah untuk membayar gaji P3K, kata Bupati Ardiansyah Sulaiman kemampuan keuangan kita sangat mampu.
“Kemampuan keuangan kita bisa, bahkan menurut Bappeda sudah dianggarkan terkait hal itu,” lanjutnya
Lebih lanjut, menurut Bupati pengangkatan tersebut nantinya akan melalui tahapan seleksi untuk melihat kemampaun dan kecenderungannya.
“Tetap dilakukan tes, dites dulu dalam rangka untuk melihat kemampuan dan kecenderungannya, makanya disebut tes uji kompetensi,” tandasnya.
Penulis : Stefen
Editor : Niken









