7 Desa Di Kukar Telah Siap Dimekarkan, Kadis DPMD Katakan Telah Memenuhi Syarat

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 06:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kukar

Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kukar

Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara– Beberapa Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kab. Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) telah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran.

Arianto, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kukar menjelaskan, proses pemekaran desa melibatkan beberapa tahap dan syarat administratif yang harus dipenuhi, di antaranya minimal 1.500 penduduk dan 300 kartu keluarga (KK).

Dari 18 usulan desa yang mengikuti proses pemekaran, 7 desa diantaranya berhasil memenuhi syarat administratif dan mendapat persetujuan dari Bupati Kukar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 7 Desa yang siap untuk dimekarkan,” kata Arianto, Minggu (28/01/2024).

Baca Juga:  DPRD Berau Desak Pemda Tangani Abrasi di Wilayah Kepulauan

Ia pun mengungkapkan, pemekaran desa bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan serta memberdayakan masyarakat.

Untuk tugas Pj Kades ialah menjalankan pelayanan dasar, mempersiapkan prasarana seperti kantor desa, balai pertemuan, dan mengurus administrasi kependudukan.

“Desa persiapan memiliki waktu maksimal 3 tahun untuk memenuhi syarat menjadi desa definitif. Untuk tugas Pj Kades termasuk memastikan kelengkapan dan persyaratan untuk menjadi desa definitif,” terangnya.

Terksit dengan desa persiapan, akan dikepalai oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dari ASN yang ada di Kecamatan setempat.

Ia pun menyebutkan, keberhasilan proses pemekaran sangat bergantung pada kesiapan semua pihak, termasuk desa yang bersangkutan. Pj Kades diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik agar desa persiapan dapat menjadi desa definitif dalam waktu yang ditentukan.

Baca Juga:  Pemkab Gelar Pesta Laut, Kemeriahan Nelayan Kukar Atas Hasil Tangkapan Laut

“Selama proses pemekaran, kami DPMD akan terus mendampingi agar proses berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Desa yang memenuhi syarat untuk pemekaran tersebar di Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Badak, Tenggarong Seberang, Kembang Janggut, dan Anggana.

Desa-desa di kukar penuhi Syarat Pemekaran:
1. Kecamatan Loa Kulu: Desa Jembayan menjadi Desa Jembayan Ilir dan Desa Jembayan Ulu
2. Kecamatan Loa Janan: Desa Loa Duri Ulu menjadi Desa Loa Duri Seberang dan Desa Loa Duri Ulu
3. Kecamatan Muara Badak: Desa Muara Badak Ulu menjadi Desa Badak Makmur dan Desa Muara Badak Ulu
4. Kecamatan Tenggarong Seberang: Desa Bangun Rejo menjadi Desa Sumber Rejo dan Desa Bangun Rejo
5. Kecamatan Kembang Janggut: Desa Kembang Janggut menjadi Desa Kembang Janggut Ilir dan Desa Kembang Janggut
6. Kecamatan Anggana: Desa Sepatin menjadi Desa Tanjung Berukang dan Desa Sepatin
7. Kecamatan Loa Kulu: Desa Sungai Payang menjadi Desa Sungai Payang Ilir dan Desa Sungai Payang.

Baca Juga:  Bupati Kukar Hadiri Pembukaan TMMD ke-130, Program Pembangunan Jalan Tani Hingga 2.180 Meter

Dilansir dari Tribunkaltim.co

(Red/Zul).

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026
Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim
Bupati Aulia Sebut Bankaltimtara Berperan Besar dalam Pembangunan Kukar
Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu
Kendaraan Rusak Milik Pemkab Kukar Berpeluang Diperbaiki Sebelum Dilelang
Bupati Kukar Hadiri Pembukaan TMMD ke-130, Program Pembangunan Jalan Tani Hingga 2.180 Meter
DKP Kukar Sesuaikan Bantuan Bibit dengan Potensi Perikanan Pesisir hingga Hulu
BKPSDM Kukar Kaji Masukan BKN untuk Penataan P3K Optimalisasi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:15 WITA

Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WITA

Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:15 WITA

Bupati Aulia Sebut Bankaltimtara Berperan Besar dalam Pembangunan Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WITA

Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:14 WITA

Kendaraan Rusak Milik Pemkab Kukar Berpeluang Diperbaiki Sebelum Dilelang

Berita Terbaru