7 Desa Di Kukar Telah Siap Dimekarkan, Kadis DPMD Katakan Telah Memenuhi Syarat

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 06:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kukar

Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kukar

Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara– Beberapa Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kab. Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) telah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran.

Arianto, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kukar menjelaskan, proses pemekaran desa melibatkan beberapa tahap dan syarat administratif yang harus dipenuhi, di antaranya minimal 1.500 penduduk dan 300 kartu keluarga (KK).

Dari 18 usulan desa yang mengikuti proses pemekaran, 7 desa diantaranya berhasil memenuhi syarat administratif dan mendapat persetujuan dari Bupati Kukar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 7 Desa yang siap untuk dimekarkan,” kata Arianto, Minggu (28/01/2024).

Baca Juga:  Rencanakan Program Rp 100 Juta, Alif Turiadi Akan Bagi Tiap RT

Ia pun mengungkapkan, pemekaran desa bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan serta memberdayakan masyarakat.

Untuk tugas Pj Kades ialah menjalankan pelayanan dasar, mempersiapkan prasarana seperti kantor desa, balai pertemuan, dan mengurus administrasi kependudukan.

“Desa persiapan memiliki waktu maksimal 3 tahun untuk memenuhi syarat menjadi desa definitif. Untuk tugas Pj Kades termasuk memastikan kelengkapan dan persyaratan untuk menjadi desa definitif,” terangnya.

Terksit dengan desa persiapan, akan dikepalai oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dari ASN yang ada di Kecamatan setempat.

Ia pun menyebutkan, keberhasilan proses pemekaran sangat bergantung pada kesiapan semua pihak, termasuk desa yang bersangkutan. Pj Kades diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik agar desa persiapan dapat menjadi desa definitif dalam waktu yang ditentukan.

Baca Juga:  Kantongi Sejumlah Keluhan Warga, Rusdi Doviyanto Getol Pasang Telinga Ke Publik

“Selama proses pemekaran, kami DPMD akan terus mendampingi agar proses berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Desa yang memenuhi syarat untuk pemekaran tersebar di Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Badak, Tenggarong Seberang, Kembang Janggut, dan Anggana.

Desa-desa di kukar penuhi Syarat Pemekaran:
1. Kecamatan Loa Kulu: Desa Jembayan menjadi Desa Jembayan Ilir dan Desa Jembayan Ulu
2. Kecamatan Loa Janan: Desa Loa Duri Ulu menjadi Desa Loa Duri Seberang dan Desa Loa Duri Ulu
3. Kecamatan Muara Badak: Desa Muara Badak Ulu menjadi Desa Badak Makmur dan Desa Muara Badak Ulu
4. Kecamatan Tenggarong Seberang: Desa Bangun Rejo menjadi Desa Sumber Rejo dan Desa Bangun Rejo
5. Kecamatan Kembang Janggut: Desa Kembang Janggut menjadi Desa Kembang Janggut Ilir dan Desa Kembang Janggut
6. Kecamatan Anggana: Desa Sepatin menjadi Desa Tanjung Berukang dan Desa Sepatin
7. Kecamatan Loa Kulu: Desa Sungai Payang menjadi Desa Sungai Payang Ilir dan Desa Sungai Payang.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UINSI Dorong DLHK Kukar Cari Solusi Pengelolaan Sampah di Kelurahan Dondang

Dilansir dari Tribunkaltim.co

(Red/Zul).

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Warga dan Mahasiswa KKN UINSI Gaungkan Gerakan “Dondang Bersih Berkelanjutan”
Mahasiswa KKN UINSI Dorong DLHK Kukar Cari Solusi Pengelolaan Sampah di Kelurahan Dondang
Hamdiah Siap Kawal Anggaran Pelestarian Naskah Kuno, Warisan Sejarah Kukar Tak Boleh Hilang
Penjaga Perpustakaan Desa Masih Sukarela, Hamdiah Dorong Pemberian Honor 
Raperda Pariwisata Disiapkan, DPRD Kukar Dorong Perusahaan Bina Destinasi Wisata
Tinjau Puskesmas Sungai Merdeka, Hamdiah Soroti Kekurangan Fasilitas Dan Obat
Hamdiah Dan Badan Amil Zakat Nasional Kukar Perkuat Kepedulian Lewat Buka Bersama
Berkunjung ke Pemprov Kaltim, Hamdiah Komitmen Lahirkan Perda Ketertiban Umum Bernuansa Lokal ‎
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:37 WITA

Kolaborasi Warga dan Mahasiswa KKN UINSI Gaungkan Gerakan “Dondang Bersih Berkelanjutan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:28 WITA

Mahasiswa KKN UINSI Dorong DLHK Kukar Cari Solusi Pengelolaan Sampah di Kelurahan Dondang

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WITA

Hamdiah Siap Kawal Anggaran Pelestarian Naskah Kuno, Warisan Sejarah Kukar Tak Boleh Hilang

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:03 WITA

Penjaga Perpustakaan Desa Masih Sukarela, Hamdiah Dorong Pemberian Honor 

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:33 WITA

Raperda Pariwisata Disiapkan, DPRD Kukar Dorong Perusahaan Bina Destinasi Wisata

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA