Naik Rp1000 Pada Senin Pagi, Harga Emas Batangan Antam Jadi Rp1.133.000 Per Gram

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 13:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas Batangan PT. Aneka Tambang Tbk (Antam)

Emas Batangan PT. Aneka Tambang Tbk (Antam)

Lintasjejaring.com, Jakarta– Harga emas batangan dari PT. Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin pagi, naik Rp 1000 menjadi Rp1. 133.ooo per gram.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan sebelumnya berada diposisi Rp1. 132.000 per gram pada Minggu, (28/01/2024) kemarin. Pada Senin pagi, menjadi Rp1. 133.000 per gram.

Pada harga jual kembali (Buyback), emas batangan pada Senin pagi juga mengalami kenaikan sebesar Rp1. 000. Yang sebelumnya Rp1. 028.000 per gram, menjadi Rp1. 029. 000 per gram.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan pajak. Pada penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, jika nominal penjualan melebihi Rp10 Juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen pagi non-NPWP. Untuk PPh 22 pada transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Hari Senin (29/01/2024):

Baca Juga:  Hasbar Usulkan Pembuatan Lapangan Pickleball Permanen
Emas 0,5 gram Rp616,500
Emas 1 gram Rp1,133,000
Emas 2 gram Rp2,206,000
Emas 3 gram Rp3,284,000
Emas 5 gram Rp5,440,000
Emas 10 gram Rp10,825,000
Emas 25 gram Rp26,937,000
Emas 50 gram Rp53,795,000
Emas 100 gram Rp107,512,000
Emas 250 gram Rp268,515,000
Emas 500 gram Rp536,820,000
Emas 1.000 gram Rp1,073,600,000
Baca Juga:  Badan Pangan Nasional Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Jelang Nataru 2024

Sedangkan harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, potongan pajak pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pada setiap pembelian, akan disertakan bukti potongan PPh 22.

Dilansir dari laman ANTARA

(Red/Zul).

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan
Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin
Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026
Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026
Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum
HUT Ke – 53 PDI Perjuangan, DPC Samarinda Pilih Panti Lansia Untuk Menyapa Akar Kerakyatan
‎Pelatihan Wasit Atletik Disabilitas, Hetifah Harapkan Kualitas Wasit NPCI Kaltim Terus Meningkat
Mualem Beri Lampu Hijau, Bantuan Internasional Bisa Masuk Di Tanah Aceh
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:03 WITA

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WITA

Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WITA

Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:21 WITA

Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 05:21 WITA

Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA