Lintasjejaring.com, Penajam – Persiapan lahan menjadi salah satu tahapan penting sebelum petani memulai kegiatan budidaya. Untuk mendukung proses tersebut, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyesuaikan rencana bantuan herbisida berdasarkan kebutuhan yang ditemukan di lapangan. Hasil identifikasi calon petani dan calon lokasi (CPCL) menunjukkan bahwa petani membutuhkan herbisida kontak untuk membersihkan gulma secara menyeluruh. Jumat (30/10/2026).
Penyesuaian ini dilakukan agar jenis bantuan yang direncanakan tidak melenceng dari kebutuhan kelompok tani. Sebab, jenis herbisida memiliki karakteristik dan cara kerja berbeda, sehingga pemilihannya perlu mempertimbangkan kondisi lahan serta tujuan penggunaannya.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan, mengatakan hasil pendataan melalui CPCL menjadi dasar untuk mengevaluasi jenis bahan aktif yang sebelumnya direncanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya bahan aktif yang diminta mengarah pada herbisida selektif. Namun, setelah kami turun dan melakukan CPCL, ternyata kebutuhan petani lebih kepada herbisida pembakar atau kontak yang bisa digunakan untuk membersihkan gulma secara menyeluruh,” ujar Gunawan.
Jenis Herbisida Disesuaikan dengan Kondisi Lahan
Gunawan menjelaskan, herbisida selektif bekerja dengan mengendalikan jenis gulma tertentu tanpa merusak tanaman yang ingin dipertahankan, selama penggunaannya sesuai dengan ketentuan produk. Sementara itu, herbisida kontak dengan spektrum luas dapat merusak tumbuhan yang terkena semprotan.
Perbedaan karakteristik tersebut membuat pemilihan produk perlu disesuaikan dengan kondisi lahan. Untuk kebutuhan persiapan lahan sebelum budidaya, petani mengusulkan jenis herbisida yang dapat digunakan dalam penyemprotan secara menyeluruh.
“Kalau untuk persiapan budidaya, petani biasanya ingin membersihkan lahan terlebih dahulu. Jadi, penyemprotannya dilakukan secara total, bukan hanya menyasar jenis rumput tertentu. Karena itu, kami menyesuaikan rencana bantuan dengan kebutuhan yang disampaikan petani,” jelasnya.
Meski demikian, penyesuaian jenis bantuan tetap harus memperhatikan ketentuan penggunaan pestisida. Distan perlu memastikan produk, bahan aktif, serta peruntukannya sesuai dengan kebutuhan pengendalian gulma dan kondisi lahan pertanian.
“Penggunaan herbisida tetap harus memperhatikan jenis produk dan aturan pemakaiannya. Petani juga perlu mengikuti petunjuk pada kemasan, mulai dari dosis hingga cara penyemprotan, agar tidak berdampak pada tanaman budidaya maupun lingkungan sekitar,” papar Gunawan.
Usulan Kebutuhan Capai 2.000 Liter
Gunawan menyebutkan, usulan bantuan berasal dari empat gabungan kelompok tani (gapoktan) yang berada di Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu.
“Dari hasil pendataan CPCL, kebutuhan herbisida yang diusulkan petani diperkirakan mencapai sekitar 2.000 liter,” ungkapnya.
Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan kebutuhan dalam tahap perencanaan dan belum dapat diartikan sebagai jumlah bantuan yang telah direalisasikan atau disalurkan kepada petani.
Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya Distan PPU untuk memastikan pengadaan sarana pertanian sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kelompok tani. Dengan begitu, bantuan yang direncanakan diharapkan memiliki manfaat langsung dalam mendukung persiapan lahan.
“Penyesuaian ini kami lakukan agar bantuan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan petani. Harapannya, herbisida tersebut bisa membantu proses persiapan lahan sebelum masa budidaya. Untuk pengadaan dan penyalurannya, tentu tetap mengikuti tahapan serta ketentuan yang berlaku,” tutup Gunawan.
(Mat/ADV)









