Dorong Pembentukan UPTD Pemakaman, Aris Mulyanata Soroti Pengelolaan TPU di Samarind

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Aris Mulyanata, Anggota DPRD Kota Samarinda

Foto : Aris Mulyanata, Anggota DPRD Kota Samarinda

Lintasjejaring.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman guna mengelola tempat pemakaman umum (TPU) secara lebih terorganisir.

Aris mengungkapkan bahwa hingga kini, Samarinda belum memiliki UPTD khusus yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPU, meskipun Pemkot telah menyiapkan beberapa lahan pemakaman di berbagai kecamatan. Kurangnya koordinasi dan belum adanya organisasi resmi membuat masyarakat kesulitan mendapatkan informasi mengenai lokasi-lokasi pemakaman yang tersedia.

Baca Juga:  Penataan PJU Dalam Kota Bermasalah, DPRD Berau Dorong Evaluasi Agar Lebih Maksimal

“Kami dari Pansus dan Komisi I DPRD Samarinda telah merekomendasikan kepada bagian organisasi Pemkot untuk segera membentuk UPTD Pemakaman. Saat ini, belum ada lembaga yang mengelola serta mengawasi pemakaman secara resmi di Samarinda,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa pembentukan UPTD ini sangat penting agar pemerintah dapat menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri (Permendagri), yang mengharuskan setiap daerah menyediakan lahan pemakaman umum.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Gaungkan Kesadaran Mayarakat Terhadap Pentingnya Olahraga, Suriani : Kami Punya Program IPO

Saat ini, Samarinda memiliki dua TPU utama, yakni TPU Serayu dan TPU Khusnul Khotimah di Samarinda Utara. Namun, dengan bertambahnya populasi dan tingginya kebutuhan pemakaman, ketersediaan lahan menjadi tantangan tersendiri.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Samarinda Desak BTN Tuntaskan Sertifikat Nasabah yang Tertahan 15 Tahun

“Banyak warga yang mengeluhkan keterbatasan lahan pemakaman. Selain itu, sebagian besar TPU di Samarinda dikelola oleh pihak swasta, sehingga muncul unsur komersialisasi yang menyulitkan masyarakat,” jelasnya.

Aris menekankan bahwa Pemkot Samarinda harus mengambil langkah konkret untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang memadai serta sistem pengelolaan yang transparan dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

(Has)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA