Lintasjejaring.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman guna mengelola tempat pemakaman umum (TPU) secara lebih terorganisir.
Aris mengungkapkan bahwa hingga kini, Samarinda belum memiliki UPTD khusus yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPU, meskipun Pemkot telah menyiapkan beberapa lahan pemakaman di berbagai kecamatan. Kurangnya koordinasi dan belum adanya organisasi resmi membuat masyarakat kesulitan mendapatkan informasi mengenai lokasi-lokasi pemakaman yang tersedia.
“Kami dari Pansus dan Komisi I DPRD Samarinda telah merekomendasikan kepada bagian organisasi Pemkot untuk segera membentuk UPTD Pemakaman. Saat ini, belum ada lembaga yang mengelola serta mengawasi pemakaman secara resmi di Samarinda,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa pembentukan UPTD ini sangat penting agar pemerintah dapat menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri (Permendagri), yang mengharuskan setiap daerah menyediakan lahan pemakaman umum.
Saat ini, Samarinda memiliki dua TPU utama, yakni TPU Serayu dan TPU Khusnul Khotimah di Samarinda Utara. Namun, dengan bertambahnya populasi dan tingginya kebutuhan pemakaman, ketersediaan lahan menjadi tantangan tersendiri.
“Banyak warga yang mengeluhkan keterbatasan lahan pemakaman. Selain itu, sebagian besar TPU di Samarinda dikelola oleh pihak swasta, sehingga muncul unsur komersialisasi yang menyulitkan masyarakat,” jelasnya.
Aris menekankan bahwa Pemkot Samarinda harus mengambil langkah konkret untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang memadai serta sistem pengelolaan yang transparan dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
(Has)









