Lintasjejaring.com, Jakarta – Rocky Gerung kini resmi berada di dalam struktur pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Akademisi dan pengamat politik itu dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bersama 25 tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta. Jumat (02/10/2026).
Pelantikan tersebut menandai perubahan posisi Rocky yang selama ini dikenal aktif menyampaikan pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah. Kini, ia mendapat mandat formal untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Sebanyak 26 anggota Wantimpres dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Pratikno dipercaya sebagai Ketua, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, sedangkan Muhammad Qodari menjabat Sekretaris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, jabatan baru itu tidak membuat Rocky merasa harus mengubah cara pandangnya.
Justru, ia menggambarkan perpindahan tersebut secara sederhana.
“Ya kan cuma pindah, saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Udah,” kata Rocky usai pelantikan.
Rocky: Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik Pemerintah

Rocky menjelaskan, posisi Wantimpres memiliki ruang kerja yang berbeda dengan penasihat khusus Presiden. Menurut dia, Wantimpres tidak dirancang untuk menangani persoalan teknis sehari-hari. Lembaga ini lebih banyak bekerja pada wilayah pertimbangan, evaluasi, serta arah kebijakan.
“Jadi dewan ini bukan untuk melayani pertanyaan-pertanyaan konkret harian,” ujar Rocky.
Ia menilai anggota Wantimpres harus mampu melihat persoalan dengan jarak yang cukup agar dapat memberikan masukan yang lebih luas.
“Diperlukan kontemplasi, diperlukan evaluasi, diperlukan bahkan kemampuan untuk berfantasi tentang masa depan republik,” katanya.
Rocky kemudian membedakan fungsi Wantimpres dengan penasihat khusus yang membantu Presiden pada bidang tertentu.
“Ini dewan etis, lebih teknis. Teknis ada penasihat khusus Pak Presiden tentang luar negeri, tentang pertahanan segala macam. Tapi ini dewan yang diisi oleh orang-orang dengan kapasitas,” lanjut Rocky.
Dengan pembagian tersebut, ia menegaskan bahwa Wantimpres tidak mengambil alih pekerjaan kementerian atau lembaga pemerintah. Fokusnya berada pada pertimbangan mengenai arah kebijakan.
Mengawal Arah Kebijakan Presiden
Rocky menyebut Wantimpres memiliki tanggung jawab untuk melihat apakah kebijakan pemerintah tetap berada dalam garis besar visi Presiden.
“Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji presiden pada waktu kampanye, sesuai dengan tema yang diinginkan oleh presiden,” kata Rocky.
Ia juga menekankan pentingnya membedakan mengkritik dengan bersikap kritis. Menurut Rocky, sikap kritis diperlukan ketika kebijakan pemerintah menghasilkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat. Perbedaan tersebut, kata dia, dapat menjadi bahan evaluasi bagi Presiden.
“Persepsinya tiba di publik sama nggak tuh?” ujar Rocky.
Jika persepsi pemerintah dan masyarakat tidak bertemu, menurut dia, persoalannya bisa terletak pada komunikasi kebijakan.
“Kalau tidak sama berarti ada kekurangan komunikasi, diperbaiki,” katanya.
Namun, Rocky menegaskan Wantimpres bukan pihak yang menjalankan perbaikan tersebut.
“Kita membuat pertimbangan itu buat presiden, bukan kita yang memperbaiki,” ujarnya.
Pratikno Pimpin 26 Anggota Wantimpres
Dalam pelantikan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris. Ketiganya sekaligus menjadi anggota lembaga tersebut.
Selain Rocky Gerung, susunan Wantimpres diisi Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Muhammad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan.
Pelantikan berlangsung setelah Presiden menetapkan susunan baru Wantimpres melalui Keppres Nomor 107/P. Prosesi diawali dengan pembacaan keputusan, dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan, kemudian penandatanganan berita acara oleh anggota yang mengikuti prosesi tersebut.
Dengan susunan baru ini, Wantimpres kembali memiliki komposisi lengkap dengan latar belakang anggota yang beragam.
Bagi Rocky, jabatan tersebut kini menjadi ruang baru untuk membawa gagasan dan pandangan kritisnya ke dalam pemerintahan. Bukan lagi dari luar.Melainkan dari meja pertimbangan Presiden.
Akankah dengan bergabungnya cendikia filsuf Indonesia ke kursi Watimpres, akan membertikan warna dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia? Biarkan waktu yang menjawab.
Penulis : Sull
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kontan.co.id & Kompas.com










