Lintasjejaring.com, Samarinda – A.E.P (28), warga Jalan Hasan Basri, Samarinda, harus berurusan dengan polisi setelah membobol lokasi proyek pembangunan rumah di Jalan Ramania, Kelurahan Dadi Mulya. Rabu (16/09/2026)
Pemuda tersebut diduga mencuri sejumlah peralatan kerja dan satu unit ponsel dari lokasi proyek. Polisi menangkap A.E.P pada Sabtu (12/9/2026) malam lalu.
Aksi pencurian itu bermula ketika mandor proyek berinisial M.B (26) memeriksa lokasi kerja. Ia menemukan tempat penyimpanan peralatan dalam kondisi berantakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
M.B kemudian mengecek seluruh barang yang tersimpan di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua unit mesin bor jackhammer merek Bosch, satu mesin gerinda Makita, dan satu ponsel Redmi A9 telah hilang.
Mandor lalu menghubungi pemilik bangunan berinisial R.O (45). Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, mengatakan tim Opsnal Reskrim langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Dua unit mesin bor jackhammer merek Bosch, satu mesin gerinda Makita, serta satu unit ponsel Redmi A9 hilang,” kata Asriadi.
Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah petunjuk. Tim Opsnal kemudian mengarah kepada A.E.P sebagai terduga pelaku.
Polisi segera mencari keberadaan A.E.P. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Petugas menemukan A.E.P di kawasan Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota. Polisi langsung menangkap pemuda tersebut tanpa memberi kesempatan untuk melarikan diri.
Saat menjalani pemeriksaan, A.E.P sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit. Namun, polisi terus menggali keterangannya hingga ia mengakui aksi pencurian di Jalan Ramania.
“Pelaku akhirnya mengakui pencurian yang dia lakukan di Jalan Ramania,” ujar Asriadi.
Polisi juga menemukan ponsel Redmi A9 milik korban. A.E.P belum sempat menjual ponsel tersebut kepada orang lain.
Polisi kini masih mencari barang bukti lain yang hilang dari lokasi proyek. Penyidik juga terus mendalami motif serta rangkaian aksi pencurian tersebut.
A.E.P kini menjalani proses hukum di Polsek Samarinda Ulu. Polisi menjeratnya dalam perkara pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Sull
Editor : Redaksi









