Oleh : Sherly Said
Sebagai Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Uinsi Samarinda. Banjir yang berulang di Samarinda dan Kutai Kartanegara tidak lagi dapat dianggap sebagai peristiwa alam sementara, melainkan masalah kompleks yang mencakup aspek lingkungan, perencanaan wilayah, perilaku masyarakat, dan pola komunikasi. Selama setiap musim hujan, daerah-daerah ini sering mengalami akumulasi udara dengan tingkat yang bervariasi, mengganggu aktivitas ekonomi, merusak fasilitas umum, dan memaksa sebagian penduduk untuk mengungsi. Situasi ini menunjukkan bahwa upaya pengelolaan banjir saat ini belum mampu mengatasi akar permasalahan secara komprehensif.
Dari sudut pandang lingkungan, banjir yang melanda Samarinda dan Kukar terkait erat dengan perubahan pesat dalam penggunaan lahan. Pembangunan, perumahan, kawasan komersial, dan aktivitas industri telah mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap udara. Lebih lanjut, pengendapan lumpur di sungai dan penyempitan saluran air yang disebabkan oleh sedimentasi dan aktivitas manusia telah membatasi kapasitas aliran udara. Sistem drainase perkotaan, yang belum diperbarui selama beberapa dekade, seringkali tidak mampu menampung volume air hujan yang tinggi.
Namun, dari sudut pandang komunikasi, banjir yang berulang menunjukkan krisis komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dalam kerangka komunikasi risiko, pemerintah harus memberikan informasi yang akurat, tepat waktu, dan konsisten mengenai potensi bencana. Dalam praktiknya, masyarakat sering mengeluhkan kurangnya peringatan dini, pendidikan yang tidak memadai tentang langkah-langkah pencegahan, dan pesan yang tidak konsisten yang disampaikan melalui saluran resmi. Ketika informasi resmi tidak tersedia atau tertunda, masyarakat cenderung bergantung pada media sosial, yang tidak selalu dapat diandalkan, sehingga memicu kebingungan dan ketakutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebaliknya, pemerintah umumnya masih mengandalkan pendekatan komunikasi satu arah, terbatas pada penerbitan imbauan atau pernyataan resmi tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Sementara itu, menurut teori komunikasi partisipatif, masyarakat idealnya harus bertindak sebagai mitra dalam upaya mitigasi dan penanggulangan banjir. Keterlibatan ini dapat diwujudkan melalui kegiatan seperti forum diskusi masyarakat, program pelatihan kesiapsiagaan bencana, dan sistem pelaporan cepat melalui aplikasi digital. Dengan rasa kepemilikan ini, kesadaran masyarakat terhadap lingkungan akan tumbuh, memungkinkan pengawasan sosial yang lebih lancar terhadap pengelolaan sampah dan pemeliharaan drainase.
Dalam konteks komunikasi publik saat ini, penggunaan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi perlu ditingkatkan lebih lanjut. Meskipun berbagai instansi pemerintah memiliki akun resmi, penyampaian informasi mereka seringkali tidak langsung, kurang efektif, atau gagal menjangkau kelompok usia muda. Namun, dengan strategi komunikasi digital yang tepat, media sosial dapat berfungsi sebagai platform yang sangat efektif untuk upaya mitigasi bencana, seperti menyebarkan data ketinggian air sungai, memetakan daerah yang terdampak, memberikan informasi tentang rute evakuasi, dan mengumpulkan laporan lapangan dari masyarakat.
Masalah banjir tidak dapat dipisahkan dari pola perilaku masyarakat. Banyak warga masih membuang sampah sembarangan, menyumbat saluran drainase dengan bangunan ilegal, atau gagal melaporkan kerusakan lingkungan di daerah mereka. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pendidikan publik tentang langkah-langkah pencegahan belum efektif. Oleh karena itu, kampanye lingkungan perlu dilaksanakan secara intensif, meyakinkan, dan berkelanjutan, menggunakan strategi komunikasi perubahan perilaku yang lebih manusiawi dan disesuaikan dengan konteks masyarakat.
Oleh karena itu, banjir yang sering terjadi di Samarinda dan Kutai Kartanegara bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah komunikasi. Tanpa informasi yang terbuka, dialog timbal balik, dan keterlibatan aktif masyarakat, upaya teknis seperti memperbaiki aliran sungai dan mengembangkan sistem drainase hanya akan memberikan solusi sementara. Perubahan dalam komunikasi publik diperlukan, agar lebih responsif, transparan, dan berbasis kolaborasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang lingkungan.
Jika pemerintah dan masyarakat dapat membangun sistem komunikasi yang efektif, konsisten, dan saling mendukung, banjir tidak lagi dipandang sebagai masalah tahunan yang membosankan, melainkan sebagai tantangan yang dapat diatasi secara bertahap dan berkelanjutan. Kolaborasi semacam ini merupakan kunci untuk mencapai pengelolaan lingkungan yang lebih baik di masa depan.
#Note: Semua Isi dan Topik Artikel/Opini yang diterbitkan, merupakan tanggung jawab penulis (pemasang). Terbitan tidak berkaitan /mewakili pandangan Redaksi LINTASJEJARING.COM









