Keluarga WR Soepratman Tegaskan “Indonesia Raya” Milik Negara, Tak Pernah Tuntut Royalti

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : WR. Soepratman, Pengarang Lagu Indonesia Raya

Foto : WR. Soepratman, Pengarang Lagu Indonesia Raya

Lintasjejaring.com, Jakarta – Keluarga besar pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf (WR) Soepratman, angkat suara perihal polemik royalti.

Ketua umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, Endang WJ Turk, menegaskan bahwa, hak cipta Indonesia Raya telah lama diserahkan ke tangan negara.

“Hak cipta lagu kebangsaan Indonesia Raya telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia tanpa syarat oleh empat ahli waris WR Soepratman,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hak Cipta Diserahkan Sejak 1957

Baca Juga:  Golkar Nonaktifkan Adies Kadir Dari DPR RI, NasDem Copot Sahroni Dan Nafa Urbach

Penyerahan ini dilakukan lewat SK Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan pada 25 Desember 1957, dan ditegaskan kembali pada 14 Maret 1960, empat ahli waris yang menandatangani, adalah Ny. Roekijem Soepratijah, Ny, Roekinah Soepratirah, Ny. Ngadini Soepratini, dan Ny. Gijem Soepratinah.

Sebagai penghargaan, pemerintah saat ini memberikan Rp 250.000 -, jika disetrakan dengan nilai emas kini, mencapai angka sekitar Rp 6,4 miliar.

Karya Masuk Domain Publik

Endang menjelaskan, seluruh karyawan WR Soepratman, masuk ke domain publik sejak 2009, kecuali dia lagu : Indonesia Tjantik (1924), dan Indonesia Hai Iboeke (1928).

Baca Juga:  Bupati Bulungan Ajak Seluruh Elemen Renungkan Makna Kemerdekaan Indonesia Ke-79

Dua karya itu, kemudian diaransemen ulang oleh cicit buyutnya, Antea Putri Turk, pada 2023. Dengan aransemen baru, Antea berhak atas hak cipta serta royalti. Album 12 lagu WR Soepratman yang diluncurkannya pun, meraih rekor MURI.

Tak Pernah Menuntut Royalti

Meski lagu – lagu WR Soepratman telah mewarnai perjalanan bangsa, keluarga menegaskan bahwa mereka, tidak pernah menuntut royalti.

“Yang kami harapkan adalah pengakuan atas hak moral, berupa apresiasi kepada yayasan kami serta kepada Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan,” ujar Endang.

Pihak keluarga juga berharap, agar Antea dapat tampil di panggung kenegaraan.

“Kami berharap Antea diundang oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyanyikan 12 lagu karya asli WR Soepratman dalam Konser Kenegaraan di Istana Merdeka,” pungkasnya.

 

Baca Juga:  Subroto Harapkan Langkah Selanjutnya Usai penetapan Unsur Pimpinan Di Laksanakan Dengan Cepat

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan
Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin
Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026
Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026
Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum
HUT Ke – 53 PDI Perjuangan, DPC Samarinda Pilih Panti Lansia Untuk Menyapa Akar Kerakyatan
‎Pelatihan Wasit Atletik Disabilitas, Hetifah Harapkan Kualitas Wasit NPCI Kaltim Terus Meningkat
Mualem Beri Lampu Hijau, Bantuan Internasional Bisa Masuk Di Tanah Aceh
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:03 WITA

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WITA

Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WITA

Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:21 WITA

Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 05:21 WITA

Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA