Atasi Pasar Tumpah dan Lapak Kosong, DPRD Samarinda Dorong Perda Penataan Pasar

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto

Foto : Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto

Lintasjejaring.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II mewacanakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang penataan pasar. Langkah ini dinilai mendesak untuk menjawab persoalan klasik yang kerap terjadi di lapangan, seperti banyaknya lapak kosong hingga menjamurnya pasar tumpah yang mengganggu ketertiban umum.

Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyampaikan wacana ini muncul setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Selasa (1/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menggali berbagai tantangan yang dihadapi Disdag, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas pasar.

“Kita minta penjelasan dari Disdag, apa saja kendala mereka saat ini dan solusi apa yang bisa kami dukung dari sisi kebijakan,” ujar Rusdi.

Dari hasil dialog itu, salah satu masalah yang mengemuka adalah masih banyaknya lapak di dalam pasar yang dibiarkan kosong. Penyebabnya beragam, mulai dari pedagang yang berhenti berdagang, hingga fenomena pasar tumpah atau pedagang kaki lima yang memilih berjualan di sisi jalan dibanding di dalam area pasar resmi.

“Kalau terus dibiarkan, ini bisa mengganggu ketertiban dan membuat pasar terlihat semrawut. Karena itu, kami melihat perlu ada payung hukum yang mengatur ulang semua ini,” jelasnya.

Rusdi menegaskan bahwa inisiasi Perda ini akan mencakup penataan menyeluruh, baik untuk pasar tradisional maupun pasar modern. Tujuannya tidak hanya untuk penataan fisik, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas retribusi pasar yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami yakin kalau pasar tertata dengan baik, masyarakat lebih nyaman belanja, pedagang juga lebih tenang berdagang. Dampaknya, retribusi masuk lebih jelas, PAD meningkat,” imbuhnya.

Ia berharap melalui regulasi yang komprehensif, pemerintah kota bisa memiliki landasan hukum yang kuat untuk menertibkan pasar-pasar tumpah, sekaligus mengoptimalkan penggunaan fasilitas pasar yang sudah tersedia.

“Pasar adalah nadi ekonomi kerakyatan. Kalau pengelolaannya baik dan tertib, semua pihak akan merasakan manfaatnya,” pungkas Rusdi.

(Ard/ADV DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA