Lintasjejaring.com, Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, menyatakan dukungannya terhadap program layanan kesehatan gratis (GratisPol) yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menilai program tersebut sebagai langkah positif dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dasar, khususnya di bidang kesehatan.
“Program seperti ini patut mendapat apresiasi karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Selama implementasinya dijalankan secara tepat dan terukur, tentu kami mendukung penuh,” ujar Harminsyah, Jumat (27/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebijakan yang menyasar kebutuhan pokok masyarakat harus didukung secara maksimal oleh seluruh elemen, termasuk DPRD di tingkat kota. Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitas pelaksanaan di lapangan tetap menjadi kunci keberhasilan.
Harminsyah menekankan bahwa tantangan dalam pelayanan publik kerap muncul saat implementasi teknis berlangsung. Mulai dari kurangnya kesiapan sistem hingga kendala dalam komunikasi antarinstansi, semua harus diantisipasi sejak dini.
“Pelayanan publik tidak selalu berjalan mulus. Akan ada dinamika dan mungkin keluhan di lapangan, itu harus diantisipasi dengan kesiapan dari petugas dan sistem pelayanan,” jelasnya.
Meski GratisPol merupakan program milik pemerintah provinsi, Harminsyah menegaskan bahwa DPRD kota tetap memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaannya.
Ia menyebut, pengawasan di daerah menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan warga benar-benar menerima manfaat program tersebut.
“Kami di DPRD Samarinda merasa punya tanggung jawab moril untuk ikut memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan baik, karena yang dilayani adalah masyarakat kita,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya koordinasi erat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota agar pelaksanaan GratisPol tidak terganggu oleh masalah administratif maupun tumpang tindih kebijakan.
“Sinergi antarlevel pemerintahan sangat penting. Jika koordinasi terjaga, pelaksanaan program pun akan lebih efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tutupnya.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









