Lintasjejaring.com, Samarinda — Insiden kebakaran yang terjadi di Big Mall Samarinda pada 3 Juni 2025 terus menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait hasil investigasi penyebab kebakaran.
Diperlukannya tindak lanjut pasca terbakarnya lantai 3 Mall terbesar di Samarinda, Bigmall, sebagai langkah konkret evaluasi serta antisipasi langkah berikutnya guna memastikan keamanan proses perekonomian menengah di Kota Samarinda. Ia mendorong agar temuan dari tim terkait segera disampaikan secara terbuka.
“Kami masih menunggu hasil laporan investigasi. Sampai hari ini belum ada informasi terbaru yang disampaikan kepada kami,” ujar Deni, Selasa (17/6/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyoroti operasional mall yang telah kembali dibuka sebagian, namun belum mendapat kejelasan mengenai sejauh mana area yang dinyatakan aman dan layak untuk dikunjungi masyarakat.
“Kami belum tahu pasti apakah seluruh area sudah dibuka atau hanya sebagian. Informasinya masih simpang siur, dan area yang terdampak kebakaran kabarnya belum sepenuhnya ditangani,” ungkapnya.
Deni menegaskan bahwa pemulihan aktivitas mall pasca-kebakaran harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Ia menilai, aspek keselamatan publik harus menjadi prioritas utama sebelum seluruh area kembali difungsikan.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti lemahnya sistem keamanan bangunan yang terbukti tidak berfungsi saat kejadian.
Menurutnya, alat pemadam kebakaran seperti sprinkler dan hydrant tidak beroperasi sebagaimana mestinya ketika api mulai membesar.
“Sistem pengaman tidak berjalan optimal. Hydrant dan sprinkler tidak aktif sesuai fungsinya. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” tegas Deni.
Ia menilai kegagalan sistem tersebut sebagai indikasi lemahnya manajemen pengamanan internal dan kelalaian pihak pengelola gedung dalam melakukan pemeliharaan alat keselamatan standar.
“Ini bukan insiden kecil. Jika sistem keamanan gagal berfungsi di fasilitas publik seperti mall, itu jelas sangat membahayakan pengunjung,” katanya.
Lebih lanjut, Deni memastikan bahwa DPRD akan terus memantau proses investigasi, termasuk progres perbaikan dan penguatan sistem keamanan yang dilakukan oleh pihak manajemen mall.
“Kami ingin semua proses transparan. Mall boleh buka kembali, tapi harus ada jaminan keselamatan bagi seluruh pengunjung,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar pemulihan pasca-kebakaran tidak sekadar bersifat simbolis. Tanpa pemenuhan standar teknis yang ketat, pembukaan kembali Big Mall dinilai berisiko tinggi.
“Jangan karena terburu-buru ingin operasional kembali normal, aspek keselamatan justru diabaikan. Ini menyangkut nyawa publik,” tutup Deni.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









