Pemkab Kutai Kartanegara Ubah Skema Pembayaran TPP ASN: Fokus pada Kinerja

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 08:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (sekda) Kukar, Sunggono.

Sekretaris Daerah (sekda) Kukar, Sunggono.

Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah mempersiapkan implementasi perubahan skema pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (01/02/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa perubahan tersebut akan menggeser proporsi antara kehadiran dan kinerja pegawai. Awalnya, persentase kehadiran sebesar 80 persen dan kinerja 20 persen akan dialihkan menjadi 60 persen kinerja dan 40 persen kehadiran.

Baca Juga:  Hamdiah Siap Kawal Anggaran Pelestarian Naskah Kuno, Warisan Sejarah Kukar Tak Boleh Hilang

Sunggono menambahkan, bahwa ada 43 jenis indikator ukuran kinerja yang akan menjadi dasar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menentukan besaran TPP. Proses persetujuan perubahan TPP sedang berlangsung didalam Kementerian terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sunggono pun optimistis, bahwa perubahan tersebut akan mendapatkan persetujuan.

“Meskipun skema pembayaran berubah, total anggaran untuk TPP tetap sama, hanya alokasi persentase yang mengalami penyesuaian,” ucapnya.

Baca Juga:  Demi Menopang Daerah IKN, Pemkab Kukar Kuatkan Dua Sektor Ekonomi.

Ia pun berharap, perubahan tersebut dapat dilaksanakan sebelum pertengahan tahun 2024 ini.

“Kami berharap perubahan ini dapat dilaksanakan sebelum pertengahan tahun ini. Namun, waktu pasti pemberlakuan belum dapat dipastikan karena sedang ada beberapa kebijakan yang perlu disesuaikan.”harapnya.

Diketahui, jumlah ASN di Kutai Kartanegara mencapai kurang lebih 12 ribu pegawai, termasuk 2.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setiap tahun, Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,4 triliun untuk belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan, dan uang pensiun. Dalam anggaran tersebut, TPP diberikan sebesar Rp 13 miliar per bulan atau sekitar Rp 156 miliar per tahun.

Baca Juga:  Wujudkan Kesehatan Gratis, Alif Turiadi Bakal Canangkan Kembali Program Jamkesda

Dilansir dari Kaltimtoday.co

(Red/Zul)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Warga dan Mahasiswa KKN UINSI Gaungkan Gerakan “Dondang Bersih Berkelanjutan”
Mahasiswa KKN UINSI Dorong DLHK Kukar Cari Solusi Pengelolaan Sampah di Kelurahan Dondang
Hamdiah Siap Kawal Anggaran Pelestarian Naskah Kuno, Warisan Sejarah Kukar Tak Boleh Hilang
Penjaga Perpustakaan Desa Masih Sukarela, Hamdiah Dorong Pemberian Honor 
Raperda Pariwisata Disiapkan, DPRD Kukar Dorong Perusahaan Bina Destinasi Wisata
Tinjau Puskesmas Sungai Merdeka, Hamdiah Soroti Kekurangan Fasilitas Dan Obat
Hamdiah Dan Badan Amil Zakat Nasional Kukar Perkuat Kepedulian Lewat Buka Bersama
Berkunjung ke Pemprov Kaltim, Hamdiah Komitmen Lahirkan Perda Ketertiban Umum Bernuansa Lokal ‎
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:37 WITA

Kolaborasi Warga dan Mahasiswa KKN UINSI Gaungkan Gerakan “Dondang Bersih Berkelanjutan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:28 WITA

Mahasiswa KKN UINSI Dorong DLHK Kukar Cari Solusi Pengelolaan Sampah di Kelurahan Dondang

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WITA

Hamdiah Siap Kawal Anggaran Pelestarian Naskah Kuno, Warisan Sejarah Kukar Tak Boleh Hilang

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:03 WITA

Penjaga Perpustakaan Desa Masih Sukarela, Hamdiah Dorong Pemberian Honor 

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:33 WITA

Raperda Pariwisata Disiapkan, DPRD Kukar Dorong Perusahaan Bina Destinasi Wisata

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA