Pom Mini Kian Menjamur, Pemkot Samarinda Sigap Evaluasi Keberadaan Pom Mini

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 17:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Walikota Samarinda, Andi Harun

Foto : Walikota Samarinda, Andi Harun

LINTASJEJARING.COM, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melakukan evaluasi terhadap keberadaan pom mini atau kerap dikenal Pom Mini.

Keberadaan Pom Mini yang semakin menjamur di berbagai sudut kota Samarinda, mengundang perhatian Pemkot untuk mengevaluasi, tindakan ini dilakukan guna memastikan kepatuhan, para pemilik pom mini terhadap regulasi yang berlaku, serta menjamin aspek keselamatan bagi masyarakat.

Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda, juga menegaskan bahwa dengan keberadaan pom mini yang semakin menjamur ini, maka akan ada kemungkinan pom mini tanpa izin berada di tengah masyarakat, pom mini tanpa izin tersebut harus segera ditertibkan, agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik dari segi keselamatan maupun tata kelola distribusi bahan bakar.

“Kami juga ingin memastikan, bahwa setiap usaha penjualan bahan bakar di Samarinda, dapat beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Keberadaan pom mini yang tidak memiliki izin resmi, akan berpotensi untuk menimbulkan bahaya, terutama terkait standar keamanan dan legalitas usaha,” ucap Andi Harun.

Selain daripada itu, dirinya juga menyoroti akan potensi kerugian bagi pihak pemerintah daerah, akibat adanya pom mini, yang tidak terdaftar dalam sistem perpajakan. Menurutnya, usaha semacam ini harus dapat berkontribusi, batu pendapatan daerah sebagaimana halnya bisnis resmi lainnya.

Baca Juga:  Lakukan MoU Bersama YKAN, BRIN Konsisten Ungkap Fakta Alam Terbaru Bentang Alam Wehea-Kelay
Foto : Istimewa

Muhammad Faisal, selaku Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap pom mini, yang beroperasi di Kota Samarinda. Dari hasil pendataan sementara itu, ditemukan ada banyak diantaranya yang tidak memiliki izin usaha, serta tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

“Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pemilik pom mini, agar mereka dapat mengurus izin yang diperlukan. Akan tetapi, bagi yang tetap beroperasi tanpa izin setelah diberikan peringatan, kami tidak segan untuk segera mengambil tindakan tegas.” Tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Kukar Benahi Regulasi untuk Perkuat Pengembangan Inovasi Pemerintahan

Masyarakat juga merasa khawatir, terkait keberadaan dari pom mini yang beroperasi di dekat pemukiman. Adanya potensi, kebakaran bagi pom mini yang tidak memenuhi regulasi keamanan yang berlaku, menjadi sumber ketakutan masyarakat.

Pemkot Samarinda berencana untuk menggandeng berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian dan Pertamina, dalam menertibkan pom mini yang tidak sesuai regulasi. Dengan adanya evaluasi ini, besar harapan pemerintah agar tata kelola distribusi bahan bakar di Samarinda, dapat menjadi lebih tertib, aman, dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beranda Imigrasi Hadir di MPP Kukar, Perkuat Layanan Publik yang Responsif
Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla
PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor
37 Orang Diperiksa Polisi, Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda Diusut
TRC PPA Kaltim ‘Gerah’, Desak Pemprov Berikan Perlindungan Warga Dari Bahaya Karhutla
Drainase Samarinda Harus Terhubung hingga Sungai, DPRD Soroti Ancaman Genangan Saat Musim Hujan
Samarinda Menuju Zero Tambang 2026, Pariwisata dan Industri Disiapkan Jadi Penopang Ekonomi
Aspirasi Reses DPRD Samarinda Tak Otomatis Terwujud, Warga Diminta Ikuti Jalur Musrenbang

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:26 WITA

Beranda Imigrasi Hadir di MPP Kukar, Perkuat Layanan Publik yang Responsif

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:25 WITA

PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:13 WITA

37 Orang Diperiksa Polisi, Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda Diusut

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:28 WITA

TRC PPA Kaltim ‘Gerah’, Desak Pemprov Berikan Perlindungan Warga Dari Bahaya Karhutla

Berita Terbaru