LINTASJEJARING.COM, Berau – Anggota DPRD Berau pinta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dukung produksi pupuk lokal lebih banyak. Salah satunya dengan memberikan legalitas terhadap produksi pupuk lokal.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris dalam kesempatannya meminta agar Pemkab Berau turut mendorong produksi pupuk lokal lebih banyak. Menurutnya, pupuk lokal yang dihasilkan, tidak kalah saing dengan kualitas pupuk lainnya dari luar Kabupaten Berau.
“kita punya pupuk lokal yang kualitasnya juga bagus. Jadi saya rasa kita harus mendorong produksi lebih bagus dan digunakan lebih banyak untuk pertanian di berau,” ucap Waris, (08/10/24).
Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Pemkab berau untuk mendorong produksi pupuk lokal lebih banyak kata dia, adalah dengan memberikan legalitas penyebarluasan pupuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu daerah yang menghasilkan pupuk di berau adalah kampung Kayu Indah. Namun, pupuk cair yang diproduksi di kampung itu belum mendapatkan legalitas.
“Solusinya, berikan anggaran ke Diskoperindag, biar nanti bisa diurus terkait dengan legalitas dan izin edar, sehingga bisa keluar,” ungkapnya.
Dengan memberikan anggaran, menurutnya, Pemkab berau melalui OPD terkait dapat mendorong dan membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan, terutama pada standarisasi pupuk cair.
Selain itu, hal ini juga sebagai upaya dari mengurangi pengeluaran terhadap impor pupuk ke berau. Diketahui, pada tahun 2023, Berau menganggarkan Rp 8 miliar untuk pengadaan pupuk, tetapi karena tidak memenuhi syarat, harus memesan dari luar daerah. Padahal, kualitas pupuk lokal tidak kalah dibandingkan dengan produk dari luar.
Terakhir, politisi dari Dapil III (batu Putih, Biatan, Biduk-biduk, Maratua, Pulau Derawan dan Talisayan) meyakini, bahwa hal ini akan membantu masyarakat meningkatka taraf ekonimi, terutama di Kampung kayu Indah.
(Sean/ADV/DPRD Berau)










