Antisipasi Peralihan Fungsi Kawasan, DPRD Berau Dorong Penegakan Perda RTRW

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong

Foto: Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong

LINTASJEJARING.COM, BERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong tegaskan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau, harus dilaksanakan dengan tegas dan berani.

Pencaplokan kawasan wilayah serta alih fungsi lahan masih kerap terjadi di ‘Bumi Batiwakkal’. Walaupun regulasi yang membahas terkait hal tersebut telah diatur dalam Perda RTRW Kabupaten Berau.

Rudi Mangunsong menyampaikan bahwa, perda yang telah ada harus ditegakkan secara tegas dan berani. Hal ini sendiri bertujuan untuk menghindari adanya kawasan yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya masing – masing.

“Jika kita mengacu pada pola ruang, jelas sudah ada porsinya sendiri – sendiri pada setiap kawasan tersebut. Ada pemukiman, ada kawasan industri, pergudangan, pertanian, perkebunan, perkotaan, pertambangan serta kawasan lainnya,” jelasnya.

Foto: Istimewa.

Politikus PDIP tersebut juga menambahkan, untuk saat ini tidak dapat dipungkiri ada banyak kawasan yang telah disiapkan pada akhirnya beralih fungsi yang tidak semestinya. Seperti kawasan perkotaan yang khusus untuk wilayah perkotaan akhirnya berubah menjadi kawasan pertambangan.

Baca Juga:  Parkir Liar Masih Marak, Dishub Samarinda Lakukan Penindakan Langsung Di Jalan

“Kalau hanya bicara terkait kawasan yang sudah ditetapkan ya harus sesuai dengan kesepakatan, kalau tentang kawasan perkotaan, ya jelas tidak boleh ada wilayah pertambangan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa untuk saat ini yang lebih penting ketika berbicara terkait RTRW adalah tentang penegakan Perda bukan terkait persoalan pembangunan.

Baca Juga:  Respon Cepat Korban Banjir, Anggota DPRD Provinsi Partai Golkar Salurkan Bantuan Sembako di Sangatta Utara

“Kita tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan saja, akan tetapi juga harus berfokus pada penegakan aturan perda. Adapun, jika sudah membahas terkait perda maka kita juga bahas terkait yang melanggar dan yang tidak, para pelanggar jelas harus diberi sanksi,” pungkasnya.

(Sean/ADV/DPRD Berau)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abdul Waris Desak Perbaikan Sistem Distribusi : Rakyat Jangan Jadi Korban Harga Mahal
Sumadi Tolak Wacana Pengurangan Kuota Haji, Minta Pemerintah Pusat Perjuangkan Penambahan
DPRD Berau Tegaskan Komitmen Awasi APBD, Meski Kewenangan Terbatas
Sekolah Rakyat Segera Hadir Di Berau, DPRD Sambut Baik Langkah Pemerataan Pendidikan
Saga Dorong Pendataan Wisatawan Berbasis Satu Pintu
Ahmad Rifai Dorong Event Ekonomi Kreatif Digelar Masif, Ajak Pihak Ketiga Berkontribusi
Abdul Waris Minta Perbaikan PJU Dipercepat Demi Keamanan Warga
Wakil Ketua DPRD Berau Tekankan Pengelolaan Limbah Dan Layanan BPJS Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:02 WITA

Abdul Waris Desak Perbaikan Sistem Distribusi : Rakyat Jangan Jadi Korban Harga Mahal

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:40 WITA

Sumadi Tolak Wacana Pengurangan Kuota Haji, Minta Pemerintah Pusat Perjuangkan Penambahan

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:40 WITA

DPRD Berau Tegaskan Komitmen Awasi APBD, Meski Kewenangan Terbatas

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:05 WITA

Sekolah Rakyat Segera Hadir Di Berau, DPRD Sambut Baik Langkah Pemerataan Pendidikan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:09 WITA

Saga Dorong Pendataan Wisatawan Berbasis Satu Pintu

Berita Terbaru