Lintasjejaring.com, Samarinda – Upaya melindungi pelajar dari ancaman penyalahgunaan narkotika membutuhkan langkah pencegahan yang dimulai sejak dini. Lingkungan sekolah dinilai menjadi salah satu tempat strategis untuk membangun pemahaman generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut. Selasa (20/10/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mendorong agar edukasi antinarkoba lebih terintegrasi dalam kegiatan pendidikan. Menurutnya, upaya pencegahan tidak seharusnya baru digencarkan setelah muncul kasus di lingkungan pelajar.
Ia mengusulkan keterlibatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) untuk merumuskan pola edukasi yang dapat diterapkan di sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai kita baru bergerak ketika sudah ada kasus. Yang lebih penting adalah membangun pencegahan sejak awal,” kata Ismail Latisi.
Ismail menilai edukasi mengenai bahaya narkotika perlu diberikan secara berkelanjutan. Salah satu caranya dengan mengintegrasikan materi antinarkoba ke dalam kegiatan pembelajaran maupun ekstrakurikuler.
“Pelajar jangan hanya tahu narkotika itu barang terlarang. Mereka juga harus memahami bahaya penyalahgunaannya dan dampaknya terhadap masa depan,” ujarnya.
Meski demikian, penerapan gagasan tersebut masih membutuhkan pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah. Penyesuaian materi serta metode penyampaian perlu mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Menurut Ismail, tanggung jawab pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Pemerintah, keluarga, dan lembaga terkait harus memiliki kepedulian yang sama agar edukasi dapat berjalan secara konsisten.
“Pemeriksaan urine bisa membantu mendeteksi lebih awal. Dengan begitu, orang tua bisa segera mengetahui dan memberikan pendampingan jika ada pelajar yang terindikasi menyalahgunakan narkoba,” ungkap Ismail.
Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine belum menjadi keputusan dalam pembahasan lintas perangkat daerah tersebut.
Aspek pembiayaan juga perlu diperhitungkan apabila pemeriksaan hendak menjangkau seluruh pelajar di Samarinda. Besarnya jumlah siswa membuat kebutuhan anggaran tidak bisa diabaikan dalam perencanaan program.
“Tes urine bisa dipertimbangkan sebagai bagian dari deteksi dini. Tetapi kita juga harus menghitung kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.
Karena itu, DPRD memandang perlu adanya pembahasan lanjutan untuk menentukan kemungkinan pelaksanaan pemeriksaan, termasuk mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Pencegahan narkoba tidak cukup hanya dengan pemeriksaan atau sosialisasi sesaat. Harus ada program yang terencana dan kerja sama antara BNN, Dinas Pendidikan, serta DP2PA. Keluarga juga punya peran penting untuk mengawasi dan mendampingi anak di luar sekolah,” tambahnya.
Menurutnya, langkah pencegahan harus lebih diutamakan dibandingkan penanganan yang baru dilakukan setelah muncul persoalan.
Dengan penguatan edukasi di sekolah, dukungan keluarga, serta koordinasi pemerintah, upaya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika di Samarinda diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
(Abi/ADV/DPRD Samarinda)










