Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar (tengah) saat melakukan konferensi pers. (Dok. Humas Polresta Samarinda)

Foto: Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar (tengah) saat melakukan konferensi pers. (Dok. Humas Polresta Samarinda)

Lintasjejaring.com, Samarinda – Tuduhan pencurian peralatan bengkel berujung tragedi di Sungai Mahakam. Seorang pria berinisial MBH meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang dan menceburkan diri ke sungai untuk menyelamatkan diri. Polresta Samarinda telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sabtu (10/10/2026).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan keterlibatan para tersangka dalam rangkaian kekerasan sebelum korban masuk ke Sungai Mahakam.

Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa korban mencuri peralatan bengkel. Tuduhan tersebut diduga memicu tindakan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga tersangka berhasil kita amankan setelah tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam atas kasus penganiayaan berujung tewasnya korban,” kata Hendri dalam konferensi pers pada Jumat (09/10/2026) kemarin.

Menurut hasil penyidikan sementara, korban diduga mengalami kekerasan dan intimidasi saat berada di dalam kendaraan milik salah seorang tersangka. Dalam situasi tersebut, MBH berusaha melarikan diri dengan keluar dari kendaraan, kemudian menceburkan diri ke Sungai Mahakam.

Baca Juga:  Tak Ada Sanksi Pidana, DPRD Samarinda Lindungi Pelaku Usaha Mikro Lewat Raperda

Namun, upaya tersebut berakhir tragis. Korban terbawa arus dan ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam.

“Aksi penganiayaan secara bersama-sama tersebut dipicu tuduhan para pelaku yang menyebut korban telah mencuri peralatan bengkel,” ujar Hendri.

Tiga Tersangka Diduga Memiliki Peran Berbeda

Jasad MBH ditemukan pada Sabtu (19/09/2026) lalu di kawasan Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Setelah penemuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mendalami bukti untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Pemeriksaan forensik juga menjadi bagian dari penyidikan. Polisi menemukan indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban yang kemudian didalami bersama bukti lain.

“Korban akhirnya terseret arus sungai hingga ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tenggelam di sekitar lokasi kejadian,” tutur Hendri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni FDS, M, dan S alias H. Penyidik menduga masing-masing memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:  SPMB 2025 Dikeluhkan, DPRD Samarinda Desak Reformasi Sistem dan Tegaskan Peran Pengawasan

FDS diamankan di kediamannya di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda. Ia diduga menghentikan kendaraan dan memukul korban hingga mengalami luka berdarah.

Sementara itu, tersangka M ditangkap ketika berada di ruang jenazah Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS). Ia diketahui datang ke rumah sakit untuk memastikan identitas jasad korban.

Adapun S alias H menyerahkan diri ke Mapolresta Samarinda. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ia diduga menghasut tersangka lain untuk melakukan penganiayaan.

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Polisi menerapkan pasal berbeda berdasarkan dugaan keterlibatan masing-masing tersangka. FDS dan M dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, S alias H disangkakan Pasal 262 juncto Pasal 20 huruf d KUHP.

Baca Juga:  Festival Ketupat 2025 Meriah, DPRD Samarinda Usulkan Jadi Agenda Tahunan

Hendri mengatakan penyidik telah menyelesaikan pemberkasan perkara. Selanjutnya, berkas akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menjalani penelitian sebelum proses hukum berlanjut.

“Penyidik Polresta Samarinda telah menyelesaikan proses pemberkasan perkara dan segera melimpahkan berkas tahap satu kepada jaksa penuntut umum,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan tindakan kekerasan yang berawal dari tuduhan pencurian berakhir dengan hilangnya nyawa seseorang. Proses hukum selanjutnya akan menguji dugaan peran ketiga tersangka berdasarkan bukti dan hasil penyidikan.

Ketiga tersangka tetap harus menjalani proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Sull

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla
DPRD Samarinda Desak PLN Buka Penyebab Pemadaman dan Target Perbaikan
Kalah Judi Online, Karyawan di Samarinda Bawa Kabur Mobil Operasional
Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Profesionalisme, Disiplin, dan Integritas Petugas
Kabut Asap Samarinda Masih Bertahan, BMKG Prediksi Berawan hingga 8 Oktober
Parkir Berlangganan Tak Wajib, DPRD Samarinda Minta Layanan Diperjelas
Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Satukan Langkah Tangani Persoalan Aliran Air Loa Janan Ulu
Dinkes Kaltim Perkuat Penanganan HIV/AIDS, Pendampingan Sasar 24 Faskes di Empat Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:44 WITA

Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:08 WITA

DPRD Samarinda Desak PLN Buka Penyebab Pemadaman dan Target Perbaikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:46 WITA

Kalah Judi Online, Karyawan di Samarinda Bawa Kabur Mobil Operasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Profesionalisme, Disiplin, dan Integritas Petugas

Berita Terbaru