Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang mengalami kerusakan berat tengah disiapkan untuk dilelang. Selasa (13/10/2026).
Kendati demikian, opsi perbaikan masih terbuka apabila kendaraan dinilai memungkinkan untuk digunakan kembali dan tersedia anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Eko Bagus Sampurno, mengatakan perbaikan dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan nilai jual kendaraan sebelum memasuki proses lelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan tersebut tetap bergantung pada kondisi kendaraan dan kemampuan anggaran dinas yang bersangkutan.
“Betul, bisa saja, apabila dinas yang bersangkutan memiliki anggaran untuk melakukan perbaikan agar nilai jualnya meningkat,” jelas Bagus.
Menurutnya, kendaraan yang masih berpotensi digunakan tidak harus langsung dilepas. Pemerintah daerah perlu melihat apakah perbaikan memungkinkan dan dapat memberikan manfaat bagi operasional pemerintahan.
“Kalau memang kendaraan tersebut masih bisa diperbaiki dan dimanfaatkan, mengapa tidak?” ujarnya.
Pertimbangan itu juga berkaitan dengan kebutuhan kendaraan operasional di lingkungan Pemkab Kukar. Bagus menyebut masih terdapat OPD yang belum memiliki kendaraan untuk mendukung kegiatan sehari-hari.
Meski demikian, kendaraan yang masuk dalam rencana lelang tahap pertama merupakan aset dengan kerusakan parah.
Sekitar 101 unit kendaraan telah menjalani penilaian oleh tim penilai dari kejaksaan sebagai bagian dari proses pelelangan.
BPKAD akan melihat kondisi masing-masing kendaraan dan kemungkinan pemanfaatannya sebelum tindak lanjut dilakukan. Bagus menilai kebutuhan operasional OPD menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah kendaraan tertentu masih layak dipertahankan.
“Sebab, masih ada sejumlah OPD yang belum memiliki kendaraan operasional.” Tandasnya.
(Adv/Dikominfo Kukar)










