SPMB 2025 Dikeluhkan, DPRD Samarinda Desak Reformasi Sistem dan Tegaskan Peran Pengawasan

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar

Lintasjejaring.com, Samarinda – Proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Samarinda kembali menuai sorotan publik. Sejumlah warga melaporkan berbagai persoalan, mulai dari dugaan pungutan liar, ketidakterbukaan sistem zonasi, hingga lemahnya informasi dan pengawasan dari pihak sekolah.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan perlunya pembenahan total terhadap sistem penerimaan siswa yang dinilainya belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat.

“Setiap orang tua pasti ingin anaknya mendapat sekolah yang layak, dekat dari rumah, dan bebas dari praktik yang merugikan. Tapi faktanya, kami masih menerima banyak keluhan dari warga,” ujar Anhar, Kamis (20/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa DPRD terus mendapatkan laporan tentang pungutan tak resmi meskipun sekolah menyatakan tidak memungut biaya tambahan.

Baca Juga:  Syafruddin Kawal Transisi Energi, Geotermal Diproyeksikan Jadi Tulang Punggung EBT

Bagi Anhar, ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan formal dan praktik di lapangan.

“Pungutan liar ini masih terjadi, meski secara administratif dilarang. Ini menandakan pengawasan belum maksimal,” tegasnya.

Selain menyoroti teknis pelaksanaan, Anhar juga menekankan perlunya reformasi menyeluruh di sektor pendidikan, termasuk pembenahan karakter dan integritas para pelaksana kebijakan, seperti kepala sekolah dan tenaga pendidik.

“Masalah ini bukan hanya sistem, tapi juga menyangkut sikap. Kalau mentalitas pelaksananya tidak dibenahi, perbaikan sistem pun akan percuma,” ujarnya.

Anhar pun menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pembentukan panitia khusus (pansus) dari unsur DPRD untuk ikut menangani permasalahan ini.

Baca Juga:  Sejarah Tercipta, POM Perdana Hembuskan Nafas Baru Olahraga Kampus di Kutim

Menurutnya, DPRD harus tetap menjaga peran sebagai lembaga pengawas yang independen, bukan terlibat langsung sebagai pelaksana kebijakan.

“Kalau DPRD turut masuk dalam struktur pelaksana, lalu siapa yang akan mengawasi ketika terjadi pelanggaran atau penyimpangan?” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan pansus atau satuan tugas (satgas) adalah domain eksekutif, sementara legislatif harus tetap berada di jalur kontrol dan pengawasan.

“Peran DPRD adalah memastikan jalannya kebijakan sesuai aturan, bukan malah larut dalam struktur eksekusi,” jelasnya.

Dengan banyaknya keluhan yang masuk, Anhar mendorong Pemkot Samarinda untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB. Ia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan, dan proses penerimaan siswa bisa berjalan lebih adil, terbuka, dan berintegritas.

“Kami tidak ingin setiap tahun persoalan ini terus berulang. Sudah saatnya kita memperbaiki sistem dari hulunya, agar masyarakat benar-benar mendapat pelayanan pendidikan yang layak dan setara,” pungkasnya.

(Ard/ADV DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA