SPMB 2025 Dikeluhkan, DPRD Samarinda Desak Reformasi Sistem dan Tegaskan Peran Pengawasan

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar

Lintasjejaring.com, Samarinda – Proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Samarinda kembali menuai sorotan publik. Sejumlah warga melaporkan berbagai persoalan, mulai dari dugaan pungutan liar, ketidakterbukaan sistem zonasi, hingga lemahnya informasi dan pengawasan dari pihak sekolah.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan perlunya pembenahan total terhadap sistem penerimaan siswa yang dinilainya belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat.

“Setiap orang tua pasti ingin anaknya mendapat sekolah yang layak, dekat dari rumah, dan bebas dari praktik yang merugikan. Tapi faktanya, kami masih menerima banyak keluhan dari warga,” ujar Anhar, Kamis (20/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa DPRD terus mendapatkan laporan tentang pungutan tak resmi meskipun sekolah menyatakan tidak memungut biaya tambahan.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Desak Percepatan Kecamatan Tangguh Bencana, Jangan Tunggu Banjir Baru Bergerak

Bagi Anhar, ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan formal dan praktik di lapangan.

“Pungutan liar ini masih terjadi, meski secara administratif dilarang. Ini menandakan pengawasan belum maksimal,” tegasnya.

Selain menyoroti teknis pelaksanaan, Anhar juga menekankan perlunya reformasi menyeluruh di sektor pendidikan, termasuk pembenahan karakter dan integritas para pelaksana kebijakan, seperti kepala sekolah dan tenaga pendidik.

“Masalah ini bukan hanya sistem, tapi juga menyangkut sikap. Kalau mentalitas pelaksananya tidak dibenahi, perbaikan sistem pun akan percuma,” ujarnya.

Anhar pun menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pembentukan panitia khusus (pansus) dari unsur DPRD untuk ikut menangani permasalahan ini.

Baca Juga:  DPRD Berau, Sambut Baik Rencana BPBD Pasang Alat Deteksi Dini Banjir Di Hulu Sungai

Menurutnya, DPRD harus tetap menjaga peran sebagai lembaga pengawas yang independen, bukan terlibat langsung sebagai pelaksana kebijakan.

“Kalau DPRD turut masuk dalam struktur pelaksana, lalu siapa yang akan mengawasi ketika terjadi pelanggaran atau penyimpangan?” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan pansus atau satuan tugas (satgas) adalah domain eksekutif, sementara legislatif harus tetap berada di jalur kontrol dan pengawasan.

“Peran DPRD adalah memastikan jalannya kebijakan sesuai aturan, bukan malah larut dalam struktur eksekusi,” jelasnya.

Dengan banyaknya keluhan yang masuk, Anhar mendorong Pemkot Samarinda untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB. Ia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan, dan proses penerimaan siswa bisa berjalan lebih adil, terbuka, dan berintegritas.

“Kami tidak ingin setiap tahun persoalan ini terus berulang. Sudah saatnya kita memperbaiki sistem dari hulunya, agar masyarakat benar-benar mendapat pelayanan pendidikan yang layak dan setara,” pungkasnya.

(Ard/ADV DPRD Samarinda)

Baca Juga:  Kemenhaj Kab. Bulungan Gelar Manasik Haji, Bekali 98 Jamaah ke Tanah Suci Pada 2027 Mendatang

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026
Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim
Bupati Aulia Sebut Bankaltimtara Berperan Besar dalam Pembangunan Kukar
Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu
Kendaraan Rusak Milik Pemkab Kukar Berpeluang Diperbaiki Sebelum Dilelang
Bupati Kukar Hadiri Pembukaan TMMD ke-130, Program Pembangunan Jalan Tani Hingga 2.180 Meter
DKP Kukar Sesuaikan Bantuan Bibit dengan Potensi Perikanan Pesisir hingga Hulu
BKPSDM Kukar Kaji Masukan BKN untuk Penataan P3K Optimalisasi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:15 WITA

Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WITA

Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:15 WITA

Bupati Aulia Sebut Bankaltimtara Berperan Besar dalam Pembangunan Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WITA

Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:14 WITA

Kendaraan Rusak Milik Pemkab Kukar Berpeluang Diperbaiki Sebelum Dilelang

Berita Terbaru