Parkir Berlangganan Tak Wajib, DPRD Samarinda Minta Layanan Diperjelas

- Redaksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Foto: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Program parkir berlangganan di Kota Samarinda perlu disertai kepastian pelayanan agar masyarakat memahami manfaat yang akan diperoleh setelah membayar biaya berlangganan. DPRD Samarinda juga menegaskan bahwa keikutsertaan dalam program tersebut tidak bersifat wajib, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN). Sabtu (03/10/2026)

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan masyarakat harus diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan tanpa merasa terbebani oleh kebijakan tersebut. Sosialisasi program, menurutnya, perlu dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan anggapan bahwa parkir berlangganan merupakan kewajiban baru.

“Tidak ada kewajiban. Boleh ikut, boleh tidak,” kata Rohim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, ASN memang dapat menjadi salah satu kelompok yang diperkenalkan dengan program parkir berlangganan. Namun, hal itu bukan berarti seluruh pegawai harus mendaftar atau membayar biaya berlangganan.

“Dari awal konsepnya memang tidak ada kewajiban, tidak ada pemaksaan. Jadi itu diserahkan. Yang mau parkir berlangganan silakan, yang tidak juga silakan,” ujarnya.

Selain memastikan program bersifat sukarela, Rohim meminta Pemerintah Kota Samarinda memperjelas layanan yang akan diterima peserta. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara rinci lokasi parkir yang masuk dalam program, mekanisme penggunaannya, serta fasilitas yang tersedia.

Baca Juga:  SAH!, DPRD Berau Telah Miliki Pimpinan DPRD Definitif

Ia menilai, pembayaran biaya berlangganan harus diikuti pelayanan yang sepadan. Dengan demikian, peserta tidak hanya mengeluarkan uang, tetapi juga memperoleh kepastian saat menggunakan fasilitas parkir yang telah ditentukan.

“Kalau orang sudah membayar sekian, maka mereka akan punya ekspektasi mendapatkan layanan. Nah, layanan inilah yang mestinya disiapkan betul-betul oleh pemerintah kota,” tegasnya.

Rohim menambahkan, aspek keamanan dan kenyamanan juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Pengguna yang telah terdaftar seharusnya dapat memanfaatkan lokasi parkir yang termasuk dalam program dengan pelayanan yang jelas.

“Kalau dia parkir di tempat-tempat yang di situ jadi bagian dari parkir berlangganan, aman, nyaman, dan lain sebagainya. Nah, ini yang masih perlu disiapkan,” katanya.

Menurut Rohim, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan tarif kepada calon peserta. Informasi mengenai manfaat, cakupan lokasi, serta keuntungan yang bisa diperoleh masyarakat juga harus dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami.

Baca Juga:  Berau Bersiap Hadapi Perubahan Sistem PPDB 2025, Sekolah Favorit Akan Kembali
Baca Juga:  Kualitas Lingkungan Hidup di Berau Tahun 2024 Masih Baik, Kualitas Air Perlu Perhatian Lebih

Ia menilai kejelasan informasi tersebut dapat membantu masyarakat membandingkan biaya berlangganan dengan pengeluaran parkir secara terpisah. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam pemberitaan, biaya parkir secara terpisah selama setahun berpotensi melampaui Rp400 ribu.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni menghadirkan sistem perparkiran yang lebih tertib sekaligus memberikan kemudahan kepada pengguna.

Rohim berharap sosialisasi yang lebih terarah dan pelayanan yang nyata dapat meningkatkan pemahaman serta kepercayaan masyarakat. Dengan begitu, keputusan untuk mengikuti parkir berlangganan benar-benar didasarkan pada kebutuhan dan manfaat yang dirasakan, bukan karena adanya tekanan.

(Abi/ADV/DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdikbud Kukar Tekankan Kualitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Sejak PAUD
Distransnaker Kukar Sebut Magang Nasional Jadi Jembatan Lulusan Baru ke Dunia Kerja
Melalui Disbun Kukar, Korban Kebakaran Melayu dan Loa Ipuh Terima Bantuan CSR Rp150 Juta
Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026
Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim
Bupati Aulia Sebut Bankaltimtara Berperan Besar dalam Pembangunan Kukar
Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu
Kendaraan Rusak Milik Pemkab Kukar Berpeluang Diperbaiki Sebelum Dilelang

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Disdikbud Kukar Tekankan Kualitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Sejak PAUD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:04 WITA

Distransnaker Kukar Sebut Magang Nasional Jadi Jembatan Lulusan Baru ke Dunia Kerja

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Melalui Disbun Kukar, Korban Kebakaran Melayu dan Loa Ipuh Terima Bantuan CSR Rp150 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:15 WITA

Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WITA

Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim

Berita Terbaru