September Membuat Sejarah Kelam Baru? Masih Layakkah Kalimantan Disebut Paru-Paru Dunia?

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI

Oleh: Aji Aura Fajar Fatra

Ketua Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda

September kembali datang bersama persoalan lama. Ketika kemarau menguat di Kalimantan Timur, ancaman kebakaran hutan dan lahan kembali menghantui masyarakat. Langit yang seharusnya menjadi ruang kehidupan berubah kelabu. Titik panas bermunculan, asap menyebar, sementara warga kembali menghadapi risiko gangguan kesehatan dan terganggunya aktivitas sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya sederhana, tetapi cukup mengusik:

Apakah Kalimantan masih layak disebut sebagai paru-paru dunia jika hutannya terus terbakar?

Sebutan “paru-paru dunia” selama ini melekat kuat pada Kalimantan karena kekayaan hutan tropisnya. Kalimantan Timur sendiri memiliki sekitar 7,88 juta hektare tutupan hutan atau sekitar 62 persen dari total wilayahnya.

Namun, luas tutupan hutan tidak otomatis menunjukkan bahwa ekosistem berada dalam kondisi baik.

Hutan bukan sekadar angka dalam laporan statistik. Hutan merupakan rumah bagi satwa, penyimpan karbon, pengatur tata air, sekaligus ruang hidup masyarakat. Ketika sebagian kawasan hutan mengalami kerusakan dan kebakaran terus berulang, kita tidak cukup hanya melihat luas wilayah yang masih hijau. Kita harus melihat kualitas ekosistem yang tersisa.

Setiap musim kemarau, pola yang sama terus berulang. Titik panas muncul di sejumlah wilayah, kebakaran meluas, petugas bergerak melakukan pemadaman, masyarakat mengeluhkan asap, lalu perhatian perlahan mereda ketika hujan kembali turun.

Siklus seperti ini tidak menyelesaikan akar persoalan. Karhutla seharusnya tidak kita tempatkan semata-mata sebagai bencana alam. Faktor manusia juga memainkan peran penting. Pembukaan lahan, aktivitas di kawasan rawan terbakar, pengelolaan lahan yang buruk, hingga lemahnya pengawasan dapat memperbesar risiko kebakaran.

Baca Juga:  Keterlambatan Pembangunan Didepan Mata, DPRD Berau Desak Kekosongan PPK Tipe B Segera Diisi

Karena itu, penyelesaian karhutla tidak cukup dengan memadamkan api.

Kita perlu bertanya lebih jauh:

Siapa yang membuka lahan, bagaimana pengawasan berjalan, mengapa kawasan yang sama terus terbakar, dan sejauh mana hukum benar-benar memberikan efek jera?

Pertanyaan tersebut penting karena masyarakat tidak hanya membutuhkan pemadaman. Masyarakat membutuhkan pencegahan.

Ketika Hutan Rusak, Manusia Ikut Menanggung Akibatnya

Kebakaran hutan tidak berhenti pada batas kawasan yang terbakar. Dampaknya bergerak mengikuti angin dan masuk ke ruang hidup manusia.

Asap dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Aktivitas pendidikan dan ekonomi juga dapat terganggu ketika kualitas udara memburuk.

Dampaknya semakin luas ketika kita melihat kehidupan satwa. Orangutan, bekantan, beruang madu, dan berbagai satwa lainnya bergantung pada keberadaan hutan. Ketika manusia menghilangkan habitat mereka, kita bukan hanya kehilangan pepohonan. Kita juga mengganggu rantai kehidupan yang telah terbentuk selama ribuan tahun.

Di titik ini, kerusakan lingkungan bukan lagi persoalan yang jauh dari kehidupan masyarakat.

Kerusakan hutan pada akhirnya kembali kepada manusia dalam bentuk asap, banjir, kekeringan, kehilangan sumber penghidupan, hingga meningkatnya tekanan terhadap ekosistem.

“Paru-Paru Dunia” Jangan Berhenti Menjadi Slogan

Kita perlu berhati-hati menggunakan istilah “paru-paru dunia”.

Sebutan tersebut seharusnya membawa konsekuensi moral. Jika kita menyebut Kalimantan sebagai salah satu kawasan penting bagi ekosistem dunia, maka kita juga harus menunjukkan keseriusan dalam menjaganya.

Tidak masuk akal jika kita membanggakan luas hutan Kalimantan pada satu sisi, tetapi membiarkan kerusakan terus berlangsung pada sisi lain.

Baca Juga:  Subroto Beri Tanggapan Pada Wilayah Pesisir Berau Yang Akan Dimekarkan

Paru-paru yang sehat bukan hanya paru-paru yang berukuran besar. Paru-paru harus mampu menjalankan fungsinya.

Begitu pula dengan hutan. Hutan yang luas tetapi terus mengalami degradasi, fragmentasi, dan kebakaran tidak cukup untuk menjadi alasan bagi kita merasa aman.

Karena itu, label “paru-paru dunia” jangan sampai berubah menjadi slogan kosong yang hanya muncul ketika kita ingin membanggakan kekayaan alam Kalimantan.

Menjaga Alam Juga Persoalan Moral

Persoalan lingkungan sebenarnya bukan isu baru dalam perspektif keagamaan.

Al-Qur’an dalam Surah Ar-Rum ayat 41 mengingatkan manusia bahwa kerusakan di darat dan di laut muncul akibat perbuatan tangan manusia. Pesan tersebut relevan dengan kondisi lingkungan hari ini: manusia memiliki peran besar dalam menentukan apakah alam tetap seimbang atau justru mengalami kerusakan.

Dalam perspektif tersebut, menjaga lingkungan bukan hanya persoalan teknis pemerintahan. Ia juga menyangkut tanggung jawab moral.

Pemikiran Ahmad Syafii Maarif tentang keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab moral dapat menjadi salah satu pijakan untuk melihat persoalan ekologis. Alam tidak seharusnya kita perlakukan semata-mata sebagai sumber keuntungan ekonomi.

Jika keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat luas harus menghirup asap dan menanggung kerusakan lingkungan, maka persoalan tersebut telah bergeser menjadi persoalan keadilan sosial.

Kita perlu memastikan pembangunan ekonomi tidak berjalan dengan mengorbankan kehidupan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Jangan Menunggu Langit Kembali Biru

Di tengah ancaman karhutla, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton.

Ajakan dari akar rumput menjadi penting. Aji Aura Fajar Fatra, Ketua Rayon, mengingatkan pentingnya konsistensi menjaga hutan Kalimantan sekaligus meningkatkan kedisiplinan menjaga kesehatan ketika krisis asap terjadi.

Baca Juga:  ChatGPT Di Ruang Kelas : Membantu Mahasiswa Atau Mematikan Proses Berpikir?

Pesan tersebut sederhana, tetapi penting.

Menjaga lingkungan bukan pekerjaan satu lembaga. Pemerintah memiliki tanggung jawab melalui kebijakan dan penegakan hukum. Aparat memiliki tanggung jawab melalui pengawasan dan penindakan. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab melalui praktik pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Masyarakat juga memiliki peran melalui kepedulian dan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Kita tidak boleh menunggu sampai asap memenuhi udara untuk kemudian berbicara tentang lingkungan.

Kita juga tidak boleh menunggu hutan terbakar untuk menyadari betapa berharganya pohon yang selama puluhan tahun tumbuh di dalamnya.

September boleh saja menjadi bulan yang membawa musim kemarau. Tetapi jangan sampai September kembali tercatat sebagai bulan ketika kita menyaksikan sejarah kelam ekologis tanpa mengambil pelajaran.

Kalimantan masih memiliki hutan yang luas. Masih ada satwa yang harus dilindungi. Masih ada masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada alam.

Pertanyaannya sekarang bukan sekadar apakah Kalimantan masih layak disebut paru-paru dunia.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Apakah kita masih layak menyandang predikat sebagai generasi yang mampu menjaga paru-paru tersebut tetap hidup?

Sebab jika hutan terus terbakar, satwa kehilangan habitat, masyarakat menghirup asap, dan kerusakan terus berulang, maka yang perlahan hilang bukan hanya hutan.

“Kita sedang kehilangan alasan untuk bangga menyebut Kalimantan sebagai paru-paru dunia.”

-Ketua Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda, Aji Aura Fajar Fatra-

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maulid Nabi: Adilkah Jika Hanya Mencintai Secara Spiritual?
81 Tahun Indonesia Merdeka: Antara Perdamaian Aceh, Pembangunan SDM, dan Masa Depan Hutan Indonesia
Menata Hati & Memperkuat Ukhuwah Islamiyah Dalam Majelis Ilmu
Petani Sawit Tak Butuh AI yang Sok Pintar
UMKM Di Tengah Gempuran Digital : Masalah Akses Dan Komunikasi Pemberdayaan Di Kalimantan Timur
IKN Dan Wajah Baru Kalimantan Timur : Siapa Yang Beradaptasi, Siapa Yang Tertinggal?
Dinamika Sosialisasi Beasiswa Gratispol 2026 Tahap 1
Pelaksanaan PKL Mahasiswa prodi Manajemen Dakwah (UINSI) Di DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:32 WITA

Maulid Nabi: Adilkah Jika Hanya Mencintai Secara Spiritual?

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:37 WITA

81 Tahun Indonesia Merdeka: Antara Perdamaian Aceh, Pembangunan SDM, dan Masa Depan Hutan Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:19 WITA

Menata Hati & Memperkuat Ukhuwah Islamiyah Dalam Majelis Ilmu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:49 WITA

Petani Sawit Tak Butuh AI yang Sok Pintar

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:12 WITA

UMKM Di Tengah Gempuran Digital : Masalah Akses Dan Komunikasi Pemberdayaan Di Kalimantan Timur

Berita Terbaru