Lintasjejaring.com, Samarinda – Kesabaran warga Jalan Rapak Indah, Samarinda, akhirnya habis. Setelah hampir tiga dekade menunggu tanpa kejelasan, mereka kembali meluapkan kemarahan terhadap pemerintah dengan memasang spanduk besar bernada keras di lokasi.
Spanduk itu bertuliskan: “Pemberitahuan! Jalan Nusyirwan Ismail/Ringroad 1 & 2 Dibayar, Jalan Rapak Indah Samarinda Sejak Tahun 1996 Hingga 2025 Tidak Diselesaikan Pemerintah tekan.”
Kuasa Hukum warga, Abdurrahim, menegaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan lagi sekadar kekecewaan, ini jeritan warga yang sudah dizalimi bertahun-tahun. Pemerintah seolah tutup mata terhadap hak masyarakat,” ujarnya tegas, Rabu (29/10).

Menurutnya, warga sudah terlalu lama menunggu janji pembayaran ganti rugi atas lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan sejak 1996. Namun hingga kini, pemerintah belum menunjukkan itikad baik.
“Puluhan tahun janji kosong. Warga sudah muak. Kalau hak mereka terus diabaikan, kami siap ambil langkah hukum dan non-hukum, termasuk menutup jalan,” tekannya.
Abdurrahim menyebut, persoalan ini sudah berulang kali dibahas di berbagai pertemuan resmi, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kaltim. Sayangnya, hingga kini tidak ada hasil konkret.
“Pemprov dan Pemkot saling lempar tanggung jawab. Sementara rakyat dibiarkan menderita,” katanya.
Ia menilai alasan birokrasi yang disampaikan pemerintah hanyalah dalih untuk menutupi kelalaian.
“Mereka berdalih jalan ini kewenangan Pemkot Samarinda. Tapi bagi kami, pemerintah itu satu. Tidak ada alasan! Kalau di Ring Road dan Jalan Nusyirwan Ismail bisa dibayar, kenapa Rapak Indah tidak?” katanya.
Abdurrahim juga menyoroti ketimpangan sosial yang timbul akibat ketidakadilan tersebut.
“Warga sudah merasa diperlakukan tidak adil. Di satu tempat dibayar, di tempat lain dibiarkan. Ini bentuk nyata kesewenang-wenangan pemerintah,” ucapnya dengan nada geram.
Ia mengingatkan bahwa bila pemerintah terus abai, warga tidak akan tinggal diam.
“Kalau sampai ada penutupan jalan lagi, jangan salahkan masyarakat. Pemerintah sendiri yang memancing kemarahan rakyat,” terangnya.
Menurut Abdurrahim, status jalan memang tidak tercatat sebagai jalan nasional atau provinsi, namun pemeliharaan selama ini dilakukan oleh Pemkot Samarinda. Karena itu, warga menuntut agar Pemkot segera menuntaskan pembayaran.
“Kami tidak peduli siapa yang bayar kota atau provinsi yang penting hak warga dipenuhi,” katanya.
Kuasa hukum itu juga memastikan, warga masih memberi kesempatan terakhir untuk mediasi.
“Besok akan ada mediasi di kantor lurah. Tapi kalau lagi-lagi tak ada hasil, kami akan kirim somasi resmi dan menempuh langkah tegas,” jelasnya.
“Sudah cukup warga menunggu janji kosong. Tiga puluh tahun bukan waktu yang singkat. Pemerintah harus segera menunaikan kewajibannya, atau bersiap menghadapi perlawanan masyarakat Rapak Indah,” tutup Abdurrahim.









