Lintasjejaring.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi IV tengah mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) baru yang secara khusus akan menangani dua persoalan besar dalam sektor kesehatan, yakni Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan hal ini usai rapat paripurna yang membahas laporan kinerja seluruh pansus selama enam bulan terakhir.
Ia menilai, saat ini dibutuhkan langkah yang lebih fokus dan strategis dalam menghadapi dua penyakit menular yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Samarinda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam paripurna terakhir, kami mengusulkan pembentukan pansus khusus yang akan menangani TBC dan HIV/AIDS secara menyeluruh. Ini bukan isu kecil, dan kami merasa perlu ada instrumen khusus di DPRD untuk menanganinya,” kata Novan, Jumat (20/6/25).
Menurutnya, dari empat pansus aktif yang ada saat ini, tiga di antaranya telah mengajukan pembentukan pansus baru untuk merespons isu-isu prioritas daerah. Sementara Pansus I masih berproses dalam menyelesaikan Raperda tentang pemakaman umum.
Novan menekankan bahwa pansus yang diusulkan Komisi IV bukan sekadar simbolis, melainkan diarahkan sebagai alat kerja yang konkret dalam merumuskan kebijakan, mendorong koordinasi lintas instansi, serta menyusun langkah-langkah pencegahan yang efektif.
“Penanganan TBC dan HIV/AIDS memerlukan pendekatan lintas sektor. Tanpa keterlibatan berbagai pihak dari dinas kesehatan hingga lembaga layanan sosial upaya kita tidak akan maksimal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa meskipun upaya penanggulangan penyakit menular sudah berjalan, tantangan di lapangan masih besar. Kurangnya kesadaran masyarakat, keterbatasan layanan, serta stigma terhadap penderita masih menjadi hambatan yang perlu dijawab dengan kebijakan dan aksi nyata.
“Kami ingin pansus ini bisa menjadi penggerak utama dalam memperkuat layanan kesehatan dan membangun sistem perlindungan yang lebih responsif terhadap ancaman penyakit menular,” jelas Novan.
DPRD berharap, keberadaan pansus ini nantinya mampu mengakselerasi penyusunan peraturan daerah, mendorong penguatan anggaran di bidang kesehatan, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat khususnya kelompok rentan mendapatkan akses dan perlindungan yang layak.
“Tujuan akhirnya adalah layanan kesehatan yang lebih baik dan masyarakat Samarinda yang lebih terlindungi. Ini bentuk tanggung jawab moral dan politik kami terhadap isu-isu kesehatan publik,” pungkasnya.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









