Pemkab PPU Tinjau Toko Modern, Cek Kepatuhan Aturan Jarak

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemkab PPU Tinjau Toko Modern, Cek Kepatuhan Aturan Jarak

Foto: Pemkab PPU Tinjau Toko Modern, Cek Kepatuhan Aturan Jarak

Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring terhadap salah satu toko modern yang berada di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis, (17/4/2025).

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan toko tersebut mematuhi aturan jarak antar toko modern sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) PPU.

Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.
Ia didampingi oleh Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, Kepala Diskukmperindag PPU, Margono,serta sejumlah pejabat lainnya.

Fokus peninjauan kali ini adalah keberadaan salah satu gerai Indomaret di RT 5 Kelurahan Nenang yang diduga melanggar ketentuan zonasi jarak toko modern.

Wakil Bupati Waris menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan persepsi publik terhadap penegakan aturan.

Ia tidak ingin muncul anggapan bahwa pemerintah daerah membiarkan pelanggaran terjadi.

“Kami tidak ingin masyarakat menganggap pemerintah tutup mata. Jika terbukti menyalahi aturan, tentu akan kami tindak,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati PPU Temui Menteri PU, Dorong Proyek Strategis Segera Terwujud

Menindaklanjuti temuan di lapangan, Pemkab berencana menggelar rapat koordinasi awal pekan depan.

Rapat ini bertujuan membahas hasil pemantauan dan langkah yang akan diambil terhadap toko modern tersebut.

Di tempat terpisah, Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Kami akan identifikasi langsung di lapangan untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran. Proses ini juga bagian dari pengendalian terhadap toko modern di wilayah PPU,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab PPU Gelar Forum Konsultasi untuk Rancang RPJMD dan RKPD 2025-2029

Langkah monitoring ini mencerminkan keseriusan Pemkab PPU dalam mengawasi pertumbuhan ritel modern agar tetap sejalan dengan peraturan daerah dan tidak merugikan pelaku usaha lokal.

Harapannya, ke depan penataan toko modern dapat lebih tertib dan adil bagi seluruh pelaku ekonomi di PPU. (Adv)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPU Perkuat Sinergi dengan Kanada untuk Peluang Investasi Baru
Bupati PPU Ikut Munas Apkasi ke-25, Dorong Otonomi Daerah
Bupati PPU Ikuti Orientasi Munas VI Apkasi di Manado
Rapat Paripurna LKPJ 2024: DPRD Beri Catatan, PPU Siap Tindak Lanjut
Wapres Gibran Kunjungi IKN, Disambut Langsung Bupati PPU
Data Spasial Diperbarui, PPU Jalin Kerja Sama dengan PT Quancons
Wakil Bupati PPU Jajaki Kerja Sama Ekonomi di Kedubes Singapura
Langkah Awal PPU-Rusia Bangun Kerja Sama Ekonomi
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:44 WITA

PPU Perkuat Sinergi dengan Kanada untuk Peluang Investasi Baru

Senin, 2 Juni 2025 - 21:35 WITA

Bupati PPU Ikut Munas Apkasi ke-25, Dorong Otonomi Daerah

Senin, 2 Juni 2025 - 20:24 WITA

Bupati PPU Ikuti Orientasi Munas VI Apkasi di Manado

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:37 WITA

Rapat Paripurna LKPJ 2024: DPRD Beri Catatan, PPU Siap Tindak Lanjut

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:19 WITA

Wapres Gibran Kunjungi IKN, Disambut Langsung Bupati PPU

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA