Lintasjejaring.com, Penajam – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi memulai penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) dalam rekam medis.
Peluncuran ini merupakan bagian dari integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan layanan e-Sign milik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Inisiatif ini mendukung penerapan rekam medis elektronik sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 24 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan kick off dilaksanakan pada Rabu, (23/4/2025) di Aula RSUD RAPB. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara RSUD RAPB, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, serta BSrE sebagai wujud nyata komitmen terhadap transformasi digital di sektor kesehatan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda PPU, Nicko Herlambang, yang hadir mewakili Bupati PPU, menyampaikan apresiasinya atas terobosan ini.
Menurutnya, digitalisasi lewat penerapan TTE akan memperkuat sistem pelayanan rumah sakit agar lebih efektif, efisien, dan aman.
“Kami menyambut baik langkah RSUD RAPB dalam memulai proses perekaman TTE bagi seluruh jajarannya. Ini adalah upaya penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan daerah,” ujar Nicko.
Ia juga mengapresiasi peran Diskominfo PPU yang memfasilitasi kehadiran BSrE dalam mendukung kegiatan tersebut.
“Ini bentuk sinergi lintas sektor yang sangat positif,” tambahnya.
Nicko berharap, penerapan TTE ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan RSUD RAPB, tetapi juga menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam mengadopsi inovasi digital, terutama di bidang pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur RSUD RAPB dr. Lukasiwan Eddy Saputro, Kepala Diskominfo PPU Khairudin beserta jajaran, pejabat manajemen rumah sakit, serta tim teknis dari BSrE.
Langkah ini menjadi pijakan awal menuju layanan kesehatan yang lebih modern, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat Penajam Paser Utara. (Adv)









