Lintasjejaring.com, Penajam – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk periode 2025–2029 mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, (15/4/2025).
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Abdul Waris Muin menyampaikan rancangan awal dokumen strategis tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, menegaskan bahwa RPJMD merupakan panduan utama arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, ia mendorong agar penyusunannya benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“RPJMD ini sangat penting, karena menjadi pijakan pembangunan kita lima tahun ke depan. Harus disusun secara cermat dan relevan dengan situasi masyarakat saat ini,” ujarnya.
Adjie juga mengingatkan pentingnya menyinergikan RPJMD PPU dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, khususnya dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdampak langsung terhadap daerah.
“PPU menghadapi dinamika tersendiri karena berada di sekitar kawasan IKN. Jadi, dokumen ini harus mampu menjawab tantangan dan isu strategis yang muncul,” tambahnya.
Ia memastikan DPRD PPU akan aktif mengawal proses penyusunan RPJMD agar tak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program konkret di masyarakat.
“Intinya, kita ingin agar hasil akhirnya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat PPU,” tutupnya dengan optimis.
Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, diharapkan RPJMD 2025–2029 tak hanya menjadi dokumen perencanaan, tapi juga menjadi landasan nyata menuju kemajuan dan kesejahteraan daerah. (Adv)









