LintasJejaring.com, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Adjie Noval Endyar, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran kecamatan di wilayah PPU. Dukungan tersebut disampaikannya saat diwawancarai di Gedung DPRD PPU, Senin (14/4/2025).
Menurut Adjie, pemekaran wilayah kecamatan merupakan langkah yang positif dalam mempercepat pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan.
Ia menyebutkan bahwa banyak desa di PPU yang memiliki potensi besar, namun selama ini tertahan karena jarak pelayanan dan akses kebijakan yang belum maksimal.
“Banyak desa yang sebenarnya memiliki potensi sumber daya dan perkembangan ekonomi yang baik, hanya saja selama ini agak tertahan karena jarak pelayanan dan akses terhadap kebijakan belum maksimal,” ujar Adjie Noval.
Lebih lanjut, Adjie menegaskan bahwa pemekaran wilayah harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, termasuk memastikan kelengkapan data kependudukan dan persyaratan administratif lainnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini patut dilanjutkan selama tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat distribusi pelayanan pemerintahan.
“Kami di DPRD, tentu akan mendukung upaya tersebut selama tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat distribusi pelayanan pemerintahan,” tambahnya.
Adjie Noval juga mengingatkan bahwa pemekaran bukan hanya soal jumlah penduduk atau luas wilayah, tetapi lebih kepada bagaimana daerah baru yang terbentuk mampu menunjang kebutuhan masyarakat secara mandiri.
“Kita lihat dari berbagai aspek, termasuk kesiapan desa yang akan masuk dalam wilayah pemekaran, potensi ekonomi, sosial, serta sumber daya manusianya. Kalau semua itu menunjang, kenapa tidak?” tutupnya. (Adv)









