Lintasjejaring.com, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, soroti ketidaksesuaian antara capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaporkan dan kondisi riil di lapangan, khususnya terkait kemiskinan ekstrem dan stunting.
Hal ini disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD PPU yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Bijak menyampaikan bahwa terdapat OPD yang melaporkan capaian kinerja dengan persentase sangat tinggi, bahkan mencapai lebih dari 500 persen. Di sisi lain, ada pula OPD dengan capaian di bawah target.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menjadi perhatian kami, karena adanya capaian yang sangat tinggi, sementara kondisi di lapangan menunjukkan tantangan yang cukup besar, seperti angka kemiskinan ekstrem dan kasus stunting,” ujarnya, Senin, (14/4/2025).
Ia menambahkan, dalam evaluasi LKPJ tahun ini, DPRD menggunakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 sebagai acuan, mengingat masa berlaku RPJMD sebelumnya telah berakhir pada 2023. Meski laporan Bapelitbang menunjukkan seluruh target indikator tercapai, DPRD menilai perlu ada verifikasi lapangan untuk memastikan validitas data.
“Dokumen LKPJ memang tampak baik, namun perlu dipastikan apakah capaian tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya di masyarakat,” kata Bijak.
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan memanggil 13 OPD untuk memberikan klarifikasi lebih rinci mengenai capaian kinerja masing-masing.
“Besok kami mulai memanggil satu per satu OPD. Ini penting agar data yang disampaikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program pembangunan daerah, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv)









