Lintasjejaring.com, Samarinda – Upaya pengembangan sektor pariwisata dan pasar tradisional di Kota Samarinda masih menghadapi berbagai hambatan, terutama karena belum optimalnya regulasi yang mengatur tata kelola sektor ini.
Akibatnya, pedagang serta pelaku usaha desa wisata mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menekankan perlunya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai desa wisata dan pasar tradisional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai bahwa regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika dikelola dengan baik, pasar tradisional dan UMKM dapat menjadi sumber PAD yang potensial,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pasar tradisional di Samarinda masih mengalami berbagai tantangan, terutama terkait dengan penataan lokasi dan fasilitas pendukung. Banyak pedagang terpaksa berjualan di tempat yang kurang layak karena belum adanya aturan yang mengatur pengelolaan pasar secara komprehensif.
Disektor pariwisata, Rusdi juga menyoroti pentingnya regulasi yang dapat mengarahkan pengembangan desa wisata agar lebih terstruktur. Dengan adanya aturan yang jelas, aspek pendanaan, operasional, hingga strategi pengembangan destinasi wisata di Samarinda bisa dikelola lebih baik.
“Harapan kami, dengan adanya Raperda ini, pengelolaan desa wisata bisa lebih maksimal sehingga sektor pariwisata di Samarinda berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Has)









