Pom Mini Kian Menjamur, Pemkot Samarinda Sigap Evaluasi Keberadaan Pom Mini

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 17:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Walikota Samarinda, Andi Harun

Foto : Walikota Samarinda, Andi Harun

LINTASJEJARING.COM, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melakukan evaluasi terhadap keberadaan pom mini atau kerap dikenal Pom Mini.

Keberadaan Pom Mini yang semakin menjamur di berbagai sudut kota Samarinda, mengundang perhatian Pemkot untuk mengevaluasi, tindakan ini dilakukan guna memastikan kepatuhan, para pemilik pom mini terhadap regulasi yang berlaku, serta menjamin aspek keselamatan bagi masyarakat.

Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda, juga menegaskan bahwa dengan keberadaan pom mini yang semakin menjamur ini, maka akan ada kemungkinan pom mini tanpa izin berada di tengah masyarakat, pom mini tanpa izin tersebut harus segera ditertibkan, agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik dari segi keselamatan maupun tata kelola distribusi bahan bakar.

“Kami juga ingin memastikan, bahwa setiap usaha penjualan bahan bakar di Samarinda, dapat beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Keberadaan pom mini yang tidak memiliki izin resmi, akan berpotensi untuk menimbulkan bahaya, terutama terkait standar keamanan dan legalitas usaha,” ucap Andi Harun.

Selain daripada itu, dirinya juga menyoroti akan potensi kerugian bagi pihak pemerintah daerah, akibat adanya pom mini, yang tidak terdaftar dalam sistem perpajakan. Menurutnya, usaha semacam ini harus dapat berkontribusi, batu pendapatan daerah sebagaimana halnya bisnis resmi lainnya.

Baca Juga:  Macet Di Depan RSUD Abdul Rivai, DPRD Minta Solusi Parkir Segera Dicarikan
Foto : Istimewa

Muhammad Faisal, selaku Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap pom mini, yang beroperasi di Kota Samarinda. Dari hasil pendataan sementara itu, ditemukan ada banyak diantaranya yang tidak memiliki izin usaha, serta tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

“Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pemilik pom mini, agar mereka dapat mengurus izin yang diperlukan. Akan tetapi, bagi yang tetap beroperasi tanpa izin setelah diberikan peringatan, kami tidak segan untuk segera mengambil tindakan tegas.” Tegasnya.

Baca Juga:  Apresiasi Kreativitas Wirausaha Dalam Acara Pekan Raya Pemuda Kaltim, Rusmulyadi : Akan Ada Penghargaan Terhadap 3 Stand Terfavorit

Masyarakat juga merasa khawatir, terkait keberadaan dari pom mini yang beroperasi di dekat pemukiman. Adanya potensi, kebakaran bagi pom mini yang tidak memenuhi regulasi keamanan yang berlaku, menjadi sumber ketakutan masyarakat.

Pemkot Samarinda berencana untuk menggandeng berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian dan Pertamina, dalam menertibkan pom mini yang tidak sesuai regulasi. Dengan adanya evaluasi ini, besar harapan pemerintah agar tata kelola distribusi bahan bakar di Samarinda, dapat menjadi lebih tertib, aman, dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA