LINTASJEJARING.COM, Berau – Anggota DPRD kabupaten Berau, Sutami katakan akan mengawal pembangunan sirkuit balap permanen.
Sebelumnya, isu pembangunan sirkuit permanen sudah lama dibahas ditataran eksekutif dan legislatif. Dalam perkembangannya, pembanguna sirkuit tersebut telah mendapatkan tanah hibah yang berlokasi di kecamatan Gunung Tabur, tepatnya di Kampung Samburakat.
Diketahui, sejak tahun 2021 lalu Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau telah meninjau kelayakan lahan seluas 12 hektar bersertifikat tersebut. Hasil peninjauan, mendapati kelayakan lahan hibah untuk dijadikan sirkuit balap permanen.
Namun, hingga kini pembangunan sirkuit masih belum terealisasikan. Upaya realisasi sirkuit permanen tersebut pun kini kembali disoroti berbagai elemen termasuk Sutami.
Wajah baru DPRD Berau tersebut mengatakan, jika ketersediaan lahan dan dukungan telah ada sejak beberapa tahun yang lalu.
“Pada kenyataannya, sudah ada lahan yang tersedia. Namun, untuk proses realisasi pembangunan sirkuit tersebut belum menemukan titik terang,” ucapnya.
Untuk itu, Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau bidang prestasi itu akan mendorong agar segera terealisasinya sirkuit permanen tersebut.
“Diperiode ini, kami akan terus memperjuangkan perihal pembangunan sirkuit tersebut, karena pada dasarnya sudah semestinya Berau memiliki sirkuit secara permanen,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua DPC Gerindra Bidang Pemuda dan Olahraga ini juga berpendapat bahwa, sudah semestinya Berau memiliki beragam fasilitas penunjang atlit. Pasalnya, persaingan akan semakin ketat, ditambah Berau merupakan wilayah dibawah naungan Provinsi kalimantan Timur, yang merupakan Provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Supaya mereka dapat memiliki tempat yang sesuai untuk mengasah kemampuan mereka,” tegasnya.
Dirinya yang juga penggemar olahraga juga sangat paham terkait apa yang dibutuhkan para atlet di Berau. Karena, beliau menyadari banyaknya kegiatan olahraga di Kabupaten Berau salah satunya Kejuaraan Daerah (Kejurda), Berau terkendala untuk menjadi tuan rumah akibat tidak adanya sirkuit.
“Karena, pada kenyataannya jika Berau mengajukan diri sebagai tuan rumah dalam pergelaran acara balapan tersebut selalu ditolak karena tidak memiliki sirkuit balap,” pungkasnya.
(Sean/ADV/DPRD Berau)









