Pemkab Bulungan Bersama BPN Bulungan Serahkan 208 Sertifikat Hak Milik Lahan Kepada Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Bulungan, Syarwani (tengah) didampingi Kepala BPN Bulungan Lena Purnama Sari (kiri) menyerahkan sertifikat lahan kepada masyarakat.

Foto: Bupati Bulungan, Syarwani (tengah) didampingi Kepala BPN Bulungan Lena Purnama Sari (kiri) menyerahkan sertifikat lahan kepada masyarakat.

LINTASJEJARING.COM,Tanjung Selor- Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan serahkan 280 sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Bulungan.

Penyerahan yang dilakukan oleh Pemkab Bulungan tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Badan Pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Bulungan. Selain itu, penyerahan tersebut juga merupakan bagian dari program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL).

Sebelumnya, pada Selasa (10/09/24) lalu, Pemkab Bulungan telah membagikan sebagian sertifikat kepada masyarakat. Pada Jumat ini, Pemkab Bulungan kembali membagikan sertifikat kepada pemilik sah dengan total 108 sertifikat.

Bupati Bulungan, Syarwani didampingi oleh Kepala BPN Bulungan Lena Purnama Sari, secara langsung membagikan sertifikat kepemilikan tersebut kepada masyarakat. Dalam proses pembagian, orang nomor satu di Bulungan tersebut terus menggaungkan ajakan kepada masyarakat, agar pro aktif dalam mengambil hak masyarakat di kantor BPN Bulungan.

“Saya menghimbau dan mengajak kepada seluruh ketua RT di Bulungan untuk mendorong warganya untuk lebih aktif lagi dalam mengambuil ghaknya di BPN. Ada sertifikat-sertifikat tanah yang sudah selesai, itu segera untuk di jemput,” ucap Syarwani kepada Ketua RT yang hadir.

Baca Juga:  Sekda Bulungan Lantik 21 Calon Paskibraka Kabupaten Bulungan

Selain itu, Syarwani juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum mengurus surat kepemilikan lahan, agar segera untuk melegalkan di BPN. Menurutnya, hal ini merupakan upaya dalam mengurangi atau  mencegah kasus sengketa lahan di masa yang akan datang.

Sebagaimana seorang pemimpin, ada himbauan juga ada solusi. Dengan Himbauan Buypati agar masyarakat mengurus legalitas lahan, Pemkab Bulungan juga memberikan keringanan berupa pengurangan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) up to 50 persen. Hal ini dilakukan, guna mendobrak keaktifan masyarakat dalam mengurus surat kepemilikan lahan.

Baca Juga:  Program Khitanan Massal BKPRMI Bulungan Dinilai Meringankan Beban Warga, Masyarakat Berharap Terus Berlanjut dan Menjangkau Lebih Banyak Kecamatan

“Diskon BPHTB kita berikan sampai 50%. Jadi akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus legalitas lahan,” ungkapnya.

Kemudahan yang diberikan oleh Pemkab Bulungan tersebut akan dilaksanakan hingga akhir tahun atau bulan Desember 2024 mendatang.

Meskipun masyarakat memiliki legalitas dikumen yang diterbitkan oleh Kecamatan maupun keterangan dari RT. menurutnya, legalitas yang sah dan kuat, diberikan oleh BPN berupa sertifikat.

Dengan adanya kemudahan tersebut, Syarwani berharap masyarakat dapat berbondong-bondong menyelesaikan legalitas lahan yang dimiliki.

Penulis : Sean

Editor : Man

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Rp 7 Juta dan 22 Paket Diduga Sabu Disita, Polres Bulungan Grebeg Sarang Narkoba Tanjung Selor
Di Usia 66 Tahun, Bulungan Masih Berpacu Dengan Pembangunan
Bulungan Sahkan Dua Ranperda, Investasi dan Riset Jadi Fondasi Pembangunan Daerah
Kabut Asap Karhutla Mengintai, Disdikbud Bulungan Minta Sekolah Siapkan Opsi BDR
Buntut Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Akan Diberhentikan Sementara Oleh BK
4.959 PBI BPJS Kesehatan Dialihkan ke Bulungan, Pemkab Siapkan Rp500 Juta
DPRD dan Pemkab Bulungan Sahkan Enam Perda, Fokus Percepat Program dan Investasi
Tenguyun Fest 2026 Libatkan 30 UMKM, Syarwani Dorong Pelestarian Budaya Bulungan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:34 WITA

Uang Rp 7 Juta dan 22 Paket Diduga Sabu Disita, Polres Bulungan Grebeg Sarang Narkoba Tanjung Selor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Di Usia 66 Tahun, Bulungan Masih Berpacu Dengan Pembangunan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:08 WITA

Bulungan Sahkan Dua Ranperda, Investasi dan Riset Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

Senin, 28 September 2026 - 15:01 WITA

Kabut Asap Karhutla Mengintai, Disdikbud Bulungan Minta Sekolah Siapkan Opsi BDR

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WITA

Buntut Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Akan Diberhentikan Sementara Oleh BK

Berita Terbaru