Pemkab Kutai Kartanegara Ubah Skema Pembayaran TPP ASN: Fokus pada Kinerja

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 08:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (sekda) Kukar, Sunggono.

Sekretaris Daerah (sekda) Kukar, Sunggono.

Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah mempersiapkan implementasi perubahan skema pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (01/02/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa perubahan tersebut akan menggeser proporsi antara kehadiran dan kinerja pegawai. Awalnya, persentase kehadiran sebesar 80 persen dan kinerja 20 persen akan dialihkan menjadi 60 persen kinerja dan 40 persen kehadiran.

Baca Juga:  Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam

Sunggono menambahkan, bahwa ada 43 jenis indikator ukuran kinerja yang akan menjadi dasar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menentukan besaran TPP. Proses persetujuan perubahan TPP sedang berlangsung didalam Kementerian terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sunggono pun optimistis, bahwa perubahan tersebut akan mendapatkan persetujuan.

“Meskipun skema pembayaran berubah, total anggaran untuk TPP tetap sama, hanya alokasi persentase yang mengalami penyesuaian,” ucapnya.

Baca Juga:  Momentum Ramadan, Hamdiah Perkuat Fasilitas Rumah Ibadah Di Loa Janan Ulu

Ia pun berharap, perubahan tersebut dapat dilaksanakan sebelum pertengahan tahun 2024 ini.

“Kami berharap perubahan ini dapat dilaksanakan sebelum pertengahan tahun ini. Namun, waktu pasti pemberlakuan belum dapat dipastikan karena sedang ada beberapa kebijakan yang perlu disesuaikan.”harapnya.

Diketahui, jumlah ASN di Kutai Kartanegara mencapai kurang lebih 12 ribu pegawai, termasuk 2.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setiap tahun, Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,4 triliun untuk belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan, dan uang pensiun. Dalam anggaran tersebut, TPP diberikan sebesar Rp 13 miliar per bulan atau sekitar Rp 156 miliar per tahun.

Baca Juga:  DP3A Kukar Dampingi 50 Anak Korban Kebakaran, Cegah Trauma Berkepanjangan

Dilansir dari Kaltimtoday.co

(Red/Zul)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabag Kesra Kukar: Rekening Tidak Aktif Hambat Bantuan 91 Penerima Beasiswa Kukar, Kini Tersisa Tiga Orang
Fathul Ingatkan Calon Pendaftar Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2027 Lebih Teliti Persyaratan Sejak Awal
Dispora Kukar Buka Peluang Kota Bangun Jadi Tuan Rumah Kejurkab Bulu Tangkis
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Pertahankan Target 600 Penerima Bantuan Permakanan Tahun 2026
DP3A Kukar Dampingi 50 Anak Korban Kebakaran, Cegah Trauma Berkepanjangan
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Nilai Olahraga Jadi Ruang Perkuat Sinergi Forkopimda
Disperkim Kukar Evaluasi Akses Jalan di Kawasan Padat Penduduk Melayu
Jelang Tuan Rumah MTQ Kaltim 2026, Pemkab Kukar Fokus Finalisasi Tugas Panitia

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:05 WITA

Kabag Kesra Kukar: Rekening Tidak Aktif Hambat Bantuan 91 Penerima Beasiswa Kukar, Kini Tersisa Tiga Orang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:35 WITA

Fathul Ingatkan Calon Pendaftar Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2027 Lebih Teliti Persyaratan Sejak Awal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Pertahankan Target 600 Penerima Bantuan Permakanan Tahun 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:32 WITA

DP3A Kukar Dampingi 50 Anak Korban Kebakaran, Cegah Trauma Berkepanjangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:27 WITA

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Nilai Olahraga Jadi Ruang Perkuat Sinergi Forkopimda

Berita Terbaru