UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 16:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Arif Budinata, Sekretaris Satgas UU Ciptaker

Foto : Arif Budinata, Sekretaris Satgas UU Ciptaker

Lintasjejaring.com, Jakarta – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) UU Cipta Kerja katakan kemudahan, perlindungan serta pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) jadi poin penting terbentuknya UU Cipta Kerja.

Arif Budimanta selaku Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) UU Cipta Kerja menyampaikan terkait tiga poin utama terbentuknya Indang – Undang Cipta Kerja yakni, untuk memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikannya melalui program Beginu’ baru – baru ini dalam salah satu acara podcast media online nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi, Arif juga menambahkan bahwa masih banyak orang yang belum mengetahui dan memahami tujuan dari lahirnya UU Cipta Kerja.

Baca Juga:  Siap Bersinar Di Pilkada, PKB Kaltim Bentuk Tim Desk Pilkada

Hal tersebut pun, menjadi cikal bakal munculnya Keputusan Presiden (Keppres) No. 16 Tahun 2022 untuk mensosialisasikan dan memonitoring implementasi dari UU Cipta Kerja agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pihak masyarakat.

UU Ciptakerja juga bertujuan untuk membuka kesempatan bagi para entrepreneur agar kebutuhan akan ketenagakerjaan dapat terserap dari peningkatan angkatan kerja yang terjadi setiap waktu.

“UU Cipta Kerja membantu mengkanalisasi bonus demografi dengan penciptaan lapangan kerja, kita memudahkan setiap orang untuk melakukan aktivitas usaha siapapun itu bukan hanya usaha besar tapi juga yang kecil, baik dari segi kemudahan dalam perizinan usaha, akses permodalan maupun aspek ketenagakerjaan, sehingga kebutuhan akan ketenagakerjaan bisa terserap,” ucapnya.

Baca Juga:  Nadiem Sebut Kebudayaan Perlu Memiliki Institusi Independen dan tidak terikat Pada Pendidikan Dominan

Menurut Arif, UU Cipta Kerja juga merupakan suatu terobosan baru dalam membentuk satu proses integrasi sistem bisnis yang dulunya bersifat multiple entry menjadi single entry dengan berbasis digital.

“Sekarang untuk proses perizinan berusaha sudah di satu pintu saja yaitu Online Single Submission (OSS) yang berbasis risiko.” Jelasnya.

Arif juga menyampaikan bahwa presiden Jokowi telah menyebutkan UU Cipta Kerja ini bukan hanya sekedar UU saja namun juga untuk membangun satu kultur baru dalam bekerja yang lebih affirmative, inklusif, akuntabrl dan responsible.

Indonesia memiliki potensi ekonomi yang atraktif dan hal ini didukung oleh keanekaragaman sumber daya hayati yang sangat luar biasa yang belum pernah dieksplorasi, serta sumber daya wilayah laut yang melimpah.

Baca Juga:  Efisiensi APBD Kukar, Sekda Sunggono Sebut Sejumlah Belanja Daerah Disesuaikan

Arif juga menyampaikan terkait potensi atraktif ekonomi ini harus digabungkan dengan Cipta Kerja dengan harapan akan menjadi sebuah potensial yang teraktualisasi untuk memperkuat potensi itu.

“Kita sudah punya koridor yang namanya UU Cipta Kerja sebagai instrumennya dan kita punya sumber dayanya, yang kita perlukan hanya dua yakni crafting institution dan crafting government, apabila hal ini bisa dilakukan dengan cepat maka kita bisa memajukan perekonomian negara,” tutupnya.

Penulis : Sean

Editor : Niken

Sumber Berita : Jpnn.com

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla
PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor
Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab
Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres Prabowo, Tegaskan  Tetap ‘Radical Break’
Kursi 2 RI Di Gugat, Administrasi Gibran Jadi Persoalan Di Meja MK
Usai Di Telpon Prabowo, Nahkoda Menkeu Di Gantikan Suahasil Nazara
Teguh Santosa: BRICS New Delhi Uji Arah Baru Politik Luar Negeri Indonesia
Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:25 WITA

PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:34 WITA

Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres Prabowo, Tegaskan  Tetap ‘Radical Break’

Rabu, 23 September 2026 - 17:13 WITA

Kursi 2 RI Di Gugat, Administrasi Gibran Jadi Persoalan Di Meja MK

Berita Terbaru