Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Kerusakan turap di kawasan Taman Musik Tenggarong dengan panjang terdampak sekitar 50 meter membutuhkan penanganan berdasarkan kajian teknis. Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak terburu-buru menentukan metode perbaikan sebelum mengetahui kondisi struktur dan penyebab kerusakan secara menyeluruh. Selasa (03/11/2026).
Permintaan itu disampaikan setelah Yani meninjau lokasi bersama Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono. Dari pengamatan awal, bagian turap mengalami pergeseran atau kemiringan yang diperkirakan mencapai 50 sentimeter.
Kerusakan tersebut menjadi perhatian karena kawasan Taman Musik merupakan salah satu ruang publik di pusat Kota Tenggarong. Terlebih, pembangunan kawasan itu pada 2025 memiliki nilai proyek sekitar Rp36,3 miliar, dengan biaya konsultansi sekitar Rp840 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yani menyampaikan, koordinasi awal dengan Dinas PU belum menemukan indikasi pelanggaran teknis dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek. Meski demikian, dugaan perubahan karakteristik tanah dan faktor lain masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Dinas PU Kukar, secara perencanaan maupun pelaksanaan, sejauh ini tidak ditemukan adanya pelanggaran teknis. Namun, diduga terdapat anomali pada struktur tanah yang turut memengaruhi kondisi bangunan,” ujarnya.
Ia meminta kajian turut memperhatikan kondisi tanah, beban kendaraan yang melintas, termasuk kendaraan berat, serta retakan pada konstruksi lama. Perubahan kondisi alam akibat musim kemarau berkepanjangan juga dinilai perlu diperhitungkan sebelum menentukan langkah penanganan.
Bagi Yani, hasil evaluasi harus menjadi dasar untuk memilih apakah bagian turap yang rusak masih bisa diperkuat atau perlu dibongkar dan dibangun kembali. Ia meminta persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar kerusakan tidak semakin mengganggu fungsi kawasan.
“Karena lokasinya berada di tengah kota, kerusakan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami dari DPRD Kukar berharap agar turap tersebut segera diperbaiki,” kata Yani.
Selain meminta perhitungan teknis dan kebutuhan anggaran secara cermat, Yani berharap kontraktor pelaksana proyek sebelumnya dapat menunjukkan itikad baik untuk membantu penanganan kerusakan. Hal itu tetap diharapkan meskipun masa pemeliharaan pekerjaan diperkirakan telah berakhir sekitar enam bulan lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menyebut pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk mengidentifikasi penyebab kerusakan dan merumuskan rekomendasi teknis. Kajian tersebut ditargetkan berlangsung pada November 2026 dengan melibatkan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) dan Universitas Mulawarman (Unmul).
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak akademisi guna melakukan kajian teknis secara menyeluruh. Hasil kajian dan rekomendasi akademisi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan,” jelas Wiyono.
Menurut Wiyono, hasil kajian akan menentukan apakah struktur yang ada masih dapat dipertahankan melalui perbaikan dan penguatan atau harus dibongkar untuk dibangun ulang. Pengukuran lanjutan juga diperlukan untuk memastikan tingkat pergeseran turap yang terpantau di lapangan.
Ia menegaskan, Dinas PU ingin menghindari perbaikan yang hanya bersifat sementara. Karena itu, ketahanan konstruksi dalam jangka panjang akan menjadi pertimbangan utama, termasuk dalam menentukan metode pekerjaan dan kebutuhan pembiayaan.
“Kami tidak ingin perbaikan dilakukan hanya untuk sementara, kemudian kerusakan serupa kembali terjadi. Karena itu, aspek kekuatan dan ketahanan konstruksi untuk jangka panjang harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Mengenai anggaran, Wiyono mengatakan belum dapat menghitung kebutuhan biaya sebelum kajian teknis selesai. Besaran anggaran akan menyesuaikan rekomendasi, terutama jika penanganan membutuhkan penguatan tambahan atau pembangunan ulang.
Dinas PU berharap perbaikan dapat direalisasikan pada 2027 apabila memungkinkan. Wiyono menilai penanganan kawasan tersebut penting untuk menjaga fungsi Taman Musik sebagai ruang publik sekaligus salah satu tujuan wisata di Tenggarong.
“Pengembangan kawasan wisata dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang di sekitar lokasi,” tutup Wiyono.
(Hen/Mii)









