37 Orang Diperiksa Polisi, Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda Diusut

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Rekaman CCTV memperlihatkan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian kabel bawah tanah di Samarinda. (Ist)

Keterangan foto: Rekaman CCTV memperlihatkan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian kabel bawah tanah di Samarinda. (Ist)

Lintasjejaring.com, Samarinda – Dugaan pencurian kabel bawah tanah di sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda mulai diusut kepolisian. Sebanyak 37 orang diamankan Polresta Samarinda setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas penggalian jalan yang mencurigakan. Senin (26/10/2026).

Pengamanan tersebut menjadi perhatian karena aktivitas penggalian tidak hanya memunculkan dugaan pencurian kabel, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kerusakan fasilitas umum dan keselamatan pengguna jalan.

Perwira Samapta II Polresta Samarinda, Inspektur Dua Polisi Fardhan, membenarkan pengamanan puluhan orang tersebut. Ia menyebut laporan yang diterima polisi antara lain berkaitan dengan aktivitas di Jalan AM Sangaji dan Jalan Hasan Basri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah mengamankan 37 orang terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian kabel di sejumlah titik di Samarinda,” ujar Fardhan

Sebanyak 37 orang tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda. Polisi mendalami keterangan mereka untuk mengungkap latar belakang aktivitas penggalian serta kemungkinan keterlibatan masing-masing orang.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Harapkan Peserta Lomba Pada Event Seni Meningkat di Tahun Selanjutnya

Fardhan mengatakan, laporan masyarakat menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk menelusuri aktivitas yang diduga berkaitan dengan pencurian kabel tersebut.

“Laporan yang kami terima di antaranya berkaitan dengan aktivitas di Jalan AM Sangaji dan Jalan Hasan Basri. Saat ini, semuanya masih kami dalami,” katanya.

Meski puluhan orang telah diamankan, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai peran masing-masing orang. Pemeriksaan masih diperlukan untuk memastikan fakta di lapangan dan menentukan ada atau tidaknya tindak pidana.

“Ke-37 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Samarinda untuk mengetahui keterkaitan mereka dengan dugaan kasus ini,” jelas Fardhan.

Selain dugaan pencurian kabel, aktivitas penggalian di badan jalan juga menjadi persoalan karena berpotensi meninggalkan kerusakan infrastruktur.

Baca Juga:  Tegaskan Tidak Terlibat Baksos, DEMA UINSI Samarinda Kokoh Berpihak Rakyat

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meninjau salah satu lokasi bekas galian pada Jumat (23/10/2026). Ia menyoroti adanya penggalian mencurigakan di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Cipto Mangunkusumo yang disebut memiliki lebih dari 60 titik galian.

Dalam peninjauan tersebut, sejumlah pekerja yang ditanya warga disebut mengaku sebagai petugas Telkom. Namun, berdasarkan konfirmasi staf pemerintah kota, tidak ditemukan informasi mengenai kegiatan penggalian tersebut dari Telkomsel.

Pemerintah kota juga melakukan pengecekan kepada perangkat daerah terkait dan pemerintah provinsi untuk menelusuri kejelasan aktivitas tersebut.

Andi Harun menduga pekerjaan itu dilakukan secara ilegal dan berpotensi berkaitan dengan pencurian kabel. Meski demikian, pembuktian dugaan tindak pidana tetap diserahkan kepada kepolisian.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Berau Harapkan Pemda Turut Mengawasi Pembangunan Perumahan Dan Mempermudah Perizinan Kepemilikan Rumah

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah bekas galian yang ditutup menggunakan aspal dingin atau material seadanya hingga menyebabkan permukaan jalan mengalami penurunan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengendara apabila tidak segera ditangani dengan baik.

Sementara itu, Fardhan menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum dapat memastikan keterlibatan setiap orang yang diamankan.

“Kami belum bisa menyimpulkan peran masing-masing orang. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” ungkapnya.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan perkembangan penanganan perkara tersebut. Hingga saat ini, dugaan pencurian kabel bawah tanah di sejumlah titik di Samarinda masih dalam proses penyelidikan.

Penulis : Sull

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla
PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor
TRC PPA Kaltim ‘Gerah’, Desak Pemprov Berikan Perlindungan Warga Dari Bahaya Karhutla
Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab
Lapak Pedagang Pasar Pagi Terpisah Lantai, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Penempatan
DPRD Samarinda Minta Hotel Swasta Tetap Dapat Peluang di Tengah Prioritas Hotel BUMD
Teras Samarinda II Disiapkan untuk UMKM, DPRD Ingatkan Risiko Kemacetan
DPRD Samarinda Ungkap Pola Pengawasan Aparatur kepada DPRD Kolaka

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:25 WITA

PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:28 WITA

TRC PPA Kaltim ‘Gerah’, Desak Pemprov Berikan Perlindungan Warga Dari Bahaya Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:34 WITA

Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

Lapak Pedagang Pasar Pagi Terpisah Lantai, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Penempatan

Berita Terbaru