Amankan Tujuh Orang, Polisi Sita Barang Hingga Alat Haram Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ops gabungan pemberantasan narkoba di Tarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satresnarkoba Polres Tarakan, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Dok. Humas Polda Kaltara).

Foto: Ops gabungan pemberantasan narkoba di Tarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satresnarkoba Polres Tarakan, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Dok. Humas Polda Kaltara).

Lintasjejaring.com, Tarakan –  Tujuh orang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar tim gabungan di sejumlah kawasan Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Jumat (09/10/2026). Penindakan di kawasan Selumit Pantai hingga Karang Anyar itu menyasar dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sabtu (10/10/2026).

Operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satresnarkoba Polres Tarakan, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait.

Dari rangkaian kegiatan itu, petugas menyita sejumlah paket yang diduga berisi sabu, uang tunai, telepon genggam, timbangan digital, hingga perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, AKBP Erwin S. Manik, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Tarakan.

“Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltara, BNN, Reserse Narkoba Polres Tarakan, TNI, Satpol PP serta instansi terkait melaksanakan kegiatan Operasi Sarang Narkoba di sejumlah lokasi di Kota Tarakan, Jumat (09/10/2026) kemarin,” ujar Erwin melalui keterangan pers pada Sabtu (10/10/2026).

Sabu, Uang Tunai, dan Timbangan Digital Disita

(Dok. Humas Polda Kaltara)

Salah satu penindakan berlangsung di Jalan Kamboja, RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAZ alias V yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  Kurangi Efek Kemarau Panjang, Polda Kaltara Siram Jalan Untuk Kurangi Debu

Dari lokasi itu, polisi menyita paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto masing-masing tercatat 2,4 gram dan 1,71 gram.

Barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp825.000, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Juga uang tunai sebesar Rp825.000, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” beber Erwin.

Keberadaan timbangan digital dan uang tunai menjadi bagian dari barang bukti yang perlu didalami penyidik. Namun, keterkaitan setiap barang dengan dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Selumit Pantai dan Kampung Pukat Jadi Sasaran

Operasi kemudian menyasar Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, termasuk kawasan Kampung Pukat. Di Selumit Pantai, petugas mengamankan tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z.

Baca Juga:  Penuhi Permintaan Warga Selumit, Gubernur Kaltara Intruksikan Pengadaan 100 Bohlam Lampu Jalan

Dari lokasi tersebut, petugas menyita tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu alat yang diduga digunakan untuk mengambil narkotika.

Penindakan berlanjut ke kawasan Kampung Pukat. Di lokasi ini, tiga orang lainnya, yakni A, I, dan AF, turut diamankan.

Petugas juga menyita dua alat isap bong, satu korek api gas, satu unit telepon genggam, dan satu ikat sedotan berwarna putih.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan itu. Meski demikian, keberadaan barang-barang tersebut belum dengan sendirinya membuktikan peran setiap orang yang diamankan.

“Terhadap orang-orang yang diamankan di kawasan Selumit Pantai dan Kampung Pukat, petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam dugaan tindak pidana narkotika,” kata Erwin.

Status Hukum Tujuh Orang Masih Didalami

Polda Kaltara menegaskan, penentuan status hukum terhadap tujuh orang yang diamankan akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan untuk menjalani asesmen. Proses tersebut menjadi bagian dari pendalaman untuk menentukan penanganan lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.

Baca Juga:  Kejagung Bongkar Jejak Tambang Nunukan, Rumah Eks Bupati Nunukan Hingga Kantor PT CCM Digeledah

Erwin menegaskan, operasi gabungan ini juga menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba, sekaligus sebagai implementasi program Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’ melalui sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan

Selain penindakan, Polda Kaltara mengajak masyarakat ikut membantu mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari warga dinilai penting untuk mendukung langkah aparat dalam menindaklanjuti aktivitas yang mencurigakan.

“Melalui kegiatan ini, Ditresnarkoba Polda Kaltara, Reskoba Polres Tarakan bersama BNN, TNI, Satpol PP dan instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan Kota Tarakan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba,” pungkas Erwin.

*Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian 110 yang bebas pulsa.

Penulis : Ali/Trk

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

30.727 Peserta JKN Kaltara di Ujung Waktu, 1 Oktober Tak Lagi Ditanggung Pemprov
30.727 Warga Kaltara Terancam Kehilangan Jaminan Kesehatan, Tarakan Dan Nunukan Berpotensi Terdampak Parah
Efek Kemarau, Debit Air Bersih Perumda Tirta Alam Tarakan Turun Jadi 191 L Per Detik
Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan di Karang Harapan,Adyansa Harapak Segera Temu Titik Terang
Pemkot Tarakan Pastikan Ketersediaan Listrik Tercukupi Menjelang Ramadhan
Penuhi Permintaan Warga Selumit, Gubernur Kaltara Intruksikan Pengadaan 100 Bohlam Lampu Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:56 WITA

Amankan Tujuh Orang, Polisi Sita Barang Hingga Alat Haram Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 19:27 WITA

30.727 Peserta JKN Kaltara di Ujung Waktu, 1 Oktober Tak Lagi Ditanggung Pemprov

Kamis, 24 September 2026 - 03:57 WITA

30.727 Warga Kaltara Terancam Kehilangan Jaminan Kesehatan, Tarakan Dan Nunukan Berpotensi Terdampak Parah

Selasa, 8 September 2026 - 22:44 WITA

Efek Kemarau, Debit Air Bersih Perumda Tirta Alam Tarakan Turun Jadi 191 L Per Detik

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:52 WITA

Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan di Karang Harapan,Adyansa Harapak Segera Temu Titik Terang

Berita Terbaru