Lintasjejaring.com, Tarakan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, melalui Komisi I, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (14/5/2025) kemarin, untuk menengahi sengketa lahan yang melibatkan warga di RT 12 dan RT 16, Kelurahan Karang Harapan. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kota Tarakan, serta pihak-pihak yang bersengketa.
Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menyatakan bahwa konflik antara warga bernama Santung dan Yesartinus menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menekankan pentingnya penyelesaian sengketa ini melalui pendekatan kekeluargaan untuk menjaga keharmonisan masyarakat.
“Kami telah melakukan dua kali kunjungan lapangan untuk memahami kondisi di lapangan. Selain itu, kami juga berencana mengunjungi Kantor Wilayah Pertanahan di Kalimantan Timur untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut,” ujar Adyansa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adyansa mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam penyelesaian sengketa ini adalah minimnya informasi terkait bukti kepemilikan lahan. Ia menekankan bahwa DPRD berperan sebagai fasilitator dan mediator dalam menyelesaikan keluhan masyarakat.
“Kami berharap BPN dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penerbitan sertifikat tanah, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya.
Dalam RDP tersebut, disampaikan bahwa kedua belah pihak telah melakukan pertemuan informal. Namun, hasil dari pertemuan tersebut belum diketahui secara pasti. DPRD mendorong agar komunikasi antara pihak-pihak yang bersengketa terus dibangun untuk mencapai solusi yang adil dan damai.
DPRD juga mengusulkan pembentukan tim khusus yang bertugas untuk melakukan verifikasi dan pengukuran ulang lahan yang disengketakan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status kepemilikan lahan dan mencegah terjadinya konflik serupa di kemudian hari.
Kasus sengketa lahan di Karang Harapan ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah bagi masyarakat. DPRD Kota Tarakan berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian sengketa ini hingga tuntas.
(Zul)









