Lintasjejaring.com, Tarakan – Tujuh orang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar tim gabungan di sejumlah kawasan Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Jumat (09/10/2026). Penindakan di kawasan Selumit Pantai hingga Karang Anyar itu menyasar dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sabtu (10/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satresnarkoba Polres Tarakan, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait.
Dari rangkaian kegiatan itu, petugas menyita sejumlah paket yang diduga berisi sabu, uang tunai, telepon genggam, timbangan digital, hingga perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, AKBP Erwin S. Manik, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Tarakan.
“Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltara, BNN, Reserse Narkoba Polres Tarakan, TNI, Satpol PP serta instansi terkait melaksanakan kegiatan Operasi Sarang Narkoba di sejumlah lokasi di Kota Tarakan, Jumat (09/10/2026) kemarin,” ujar Erwin melalui keterangan pers pada Sabtu (10/10/2026).
Sabu, Uang Tunai, dan Timbangan Digital Disita

Salah satu penindakan berlangsung di Jalan Kamboja, RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAZ alias V yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Dari lokasi itu, polisi menyita paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto masing-masing tercatat 2,4 gram dan 1,71 gram.
Barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp825.000, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Juga uang tunai sebesar Rp825.000, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” beber Erwin.
Keberadaan timbangan digital dan uang tunai menjadi bagian dari barang bukti yang perlu didalami penyidik. Namun, keterkaitan setiap barang dengan dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Selumit Pantai dan Kampung Pukat Jadi Sasaran
Operasi kemudian menyasar Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, termasuk kawasan Kampung Pukat. Di Selumit Pantai, petugas mengamankan tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu alat yang diduga digunakan untuk mengambil narkotika.
Penindakan berlanjut ke kawasan Kampung Pukat. Di lokasi ini, tiga orang lainnya, yakni A, I, dan AF, turut diamankan.
Petugas juga menyita dua alat isap bong, satu korek api gas, satu unit telepon genggam, dan satu ikat sedotan berwarna putih.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan itu. Meski demikian, keberadaan barang-barang tersebut belum dengan sendirinya membuktikan peran setiap orang yang diamankan.
“Terhadap orang-orang yang diamankan di kawasan Selumit Pantai dan Kampung Pukat, petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam dugaan tindak pidana narkotika,” kata Erwin.
Status Hukum Tujuh Orang Masih Didalami
Polda Kaltara menegaskan, penentuan status hukum terhadap tujuh orang yang diamankan akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan untuk menjalani asesmen. Proses tersebut menjadi bagian dari pendalaman untuk menentukan penanganan lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.
Erwin menegaskan, operasi gabungan ini juga menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba, sekaligus sebagai implementasi program Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’ melalui sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan
Selain penindakan, Polda Kaltara mengajak masyarakat ikut membantu mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari warga dinilai penting untuk mendukung langkah aparat dalam menindaklanjuti aktivitas yang mencurigakan.
“Melalui kegiatan ini, Ditresnarkoba Polda Kaltara, Reskoba Polres Tarakan bersama BNN, TNI, Satpol PP dan instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan Kota Tarakan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba,” pungkas Erwin.
*Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian 110 yang bebas pulsa.
Penulis : Ali/Trk
Editor : Redaksi










