30.727 Peserta JKN Kaltara di Ujung Waktu, 1 Oktober Tak Lagi Ditanggung Pemprov

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 19:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Meta AI

Foto: Meta AI

Lintasjejaring.com, Tarakan – Nasib pengguna jaminan kesehatan nasional (JKN) 30.727 warga Kalimantan Utara (Kaltara) tinggal menunggu hari. Mulai 1 Oktober 2026, tidak lagi masuk dalam tanggungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Sabtu (26/09/2026).

Jumlah itu merupakan selisih dari sekitar 40.554 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sebelumnya mendapat jaminan hingga September 2026. Untuk periode berikutnya, Pemprov Kaltara hanya mengusulkan sekitar 9.827 peserta yang tetap mendapat tanggungan.

BPJS Kesehatan Cabang Tarakan kemudian memproses penonaktifan peserta yang tidak masuk dalam daftar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan permohonan tersebut maka BPJS Kesehatan melakukan penonaktifan 30.727 per 1 Oktober 2026, mengingat sudah masuk jatuh tempo cut off yang diatur dalam nota kesepakatan,” demikian pernyataan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dalam keterangan tertulis, Jumat (25/09/2026).

Tersebar di Lima Wilayah

Puluhan ribu peserta tersebut tersebar di lima kabupaten/kota. Nunukan mencatat jumlah terbesar dengan 10.324 peserta, kemudian Tarakan 9.310, Bulungan 5.745, Malinau 4.257, dan Tana Tidung 1.091 peserta.

Baca Juga:  Pemkab Bulungan Kucurkan Anggaran 30 Milliar Untuk MBG, Bukti Dukung Program Pemerintah Pusat

Meski begitu, status kepesertaan mereka masih aktif sampai 30 September 2026. Artinya, peserta masih dapat menggunakan layanan JKN hingga sehari sebelum penonaktifan berlaku.

BPJS Kesehatan mengingatkan peserta agar memanfaatkan waktu tersebut untuk memastikan status kepesertaan dan mencari solusi sebelum memasuki Oktober.

Pemerintah Masih Berpacu dengan Waktu

BPJS Kesehatan bersama Ombudsman RI, DPRD Kaltara, Pemprov Kaltara, serta pemerintah kabupaten dan kota masih berupaya mencari jalan keluar agar masyarakat terdampak tetap memperoleh jaminan kesehatan melalui pemerintah daerah sesuai domisili.

“Peserta yang sudah tidak ditanggung Pemprov Kaltara per 1 Oktober 2026 diimbau mengecek keaktifan dan potensi tunggakan sebelum berobat,” tulis BPJS Kesehatan Cabang Tarakan.

Persoalan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan jumlah peserta yang mendapat jaminan. BPJS Kesehatan menyebut kebijakan tersebut berkaitan dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah untuk program prioritas kebutuhan dasar kesehatan serta kewajiban yang belum terselesaikan.

Baca Juga:  Komposisi Pimpinan AKD DPRD Berau 2024 - 2029 Selesai, Abdul Waris : Kebersamaan Terwujud

Jangan Menunggu Sampai Membutuhkan Rumah Sakit

Peserta terdampak dapat mengecek status kepesertaan melalui Mobile JKN atau PANDAWA di nomor 08118165165 selama 24 jam.

Baca Juga:  Buntut Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Akan Diberhentikan Sementara Oleh BK

Bagi peserta yang kembali ke skema mandiri dan memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan menyediakan pilihan pelunasan maupun program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).

“Jika peserta memiliki tunggakan agar melunasi sebelum berobat atau mengambil program REHAB (rencana pembayaran bertahap),” demikian imbauan BPJS Kesehatan.

Peserta terdampak juga dapat mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri sesuai ketentuan agar kepesertaan kembali aktif.

Kini, persoalannya bukan sekadar perubahan data administrasi. Bagi 30.727 warga Kaltara, 1 Oktober menjadi batas penting, tetap memperoleh jaminan kesehatan melalui pemerintah daerah atau harus menyiapkan skema kepesertaan sendiri. Waktu untuk memastikan itu tinggal beberapa hari.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Mengintai, Disdikbud Bulungan Minta Sekolah Siapkan Opsi BDR
Bukan Pindahan Dari Bulungan, IAIN Tana Tidung Kejar Target Beroperasi 2026
Kejagung Bongkar Jejak Tambang Nunukan, Rumah Eks Bupati Nunukan Hingga Kantor PT CCM Digeledah
Buntut Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Akan Diberhentikan Sementara Oleh BK
30.727 Warga Kaltara Terancam Kehilangan Jaminan Kesehatan, Tarakan Dan Nunukan Berpotensi Terdampak Parah
4.959 PBI BPJS Kesehatan Dialihkan ke Bulungan, Pemkab Siapkan Rp500 Juta
DPRD dan Pemkab Bulungan Sahkan Enam Perda, Fokus Percepat Program dan Investasi
Tenguyun Fest 2026 Libatkan 30 UMKM, Syarwani Dorong Pelestarian Budaya Bulungan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:01 WITA

Kabut Asap Karhutla Mengintai, Disdikbud Bulungan Minta Sekolah Siapkan Opsi BDR

Sabtu, 26 September 2026 - 21:04 WITA

Bukan Pindahan Dari Bulungan, IAIN Tana Tidung Kejar Target Beroperasi 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 20:48 WITA

Kejagung Bongkar Jejak Tambang Nunukan, Rumah Eks Bupati Nunukan Hingga Kantor PT CCM Digeledah

Sabtu, 26 September 2026 - 19:27 WITA

30.727 Peserta JKN Kaltara di Ujung Waktu, 1 Oktober Tak Lagi Ditanggung Pemprov

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WITA

Buntut Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Akan Diberhentikan Sementara Oleh BK

Berita Terbaru