Uang Rp 7 Juta dan 22 Paket Diduga Sabu Disita, Polres Bulungan Grebeg Sarang Narkoba Tanjung Selor

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penggerebekan narkotika di kawasan Jalan H. Maskur, tepatnya di samping Pasar Sore, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, oleh jajaran polres Bulungan, Kodim 0903/BULUNGAN dan BNNP. (Dok. Humas Polresta Bulungan).

Foto: Penggerebekan narkotika di kawasan Jalan H. Maskur, tepatnya di samping Pasar Sore, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, oleh jajaran polres Bulungan, Kodim 0903/BULUNGAN dan BNNP. (Dok. Humas Polresta Bulungan).

Lintasjejaring.com, Tanjung Selor – Penggerebekan narkotika di kawasan Jalan H. Maskur, tepatnya di samping Pasar Sore, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mengungkap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu. Dalam operasi gabungan, petugas mengamankan seorang pria berinisial ASL beserta 22 paket diduga sabu dan uang tunai Rp7 juta. Sabtu (10/10/2026) sore.

Penindakan tersebut dilakukan tim gabungan Polresta Bulungan, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara. Operasi dimulai sekitar pukul 15.00 WITA dengan menyasar lokasi yang menjadi sasaran penindakan narkotika.

Selain paket kristal yang diduga sabu, petugas turut menyita dua bungkus plastik bening berukuran sedang, sebuah kotak nasi berbahan karton berwarna cokelat, serta dua telepon genggam merek Vivo dan Infinix.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan uang tunai dalam jumlah jutaan rupiah itu turut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan. Namun, keterkaitan uang tersebut dengan dugaan transaksi narkotika masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan.

Baca Juga:  Bupati Bulungan Himbau BUMD Jangan Lepas Dari Tujuan Awal Dibentuknya

22 Paket Diduga Sabu dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan

(Dok. Humas Polresta Bulungan)

Operasi tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Bulungan, AKP Made Galih Artawiguna, mewakili Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian yang dikutip Fokus Borneo, ASL diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Adapun barang bukti yang disita meliputi 22 paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, dua bungkus plastik bening berukuran sedang, satu kotak nasi karton berwarna cokelat, uang tunai Rp7 juta dalam pecahan Rp100 ribu, satu unit ponsel Vivo berwarna ungu, serta satu unit ponsel Infinix berwarna hitam.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mendalami dugaan aktivitas peredaran narkotika, termasuk asal-usul barang terlarang tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Meski demikian, status ASL masih sebagai terduga pelaku. Dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati Bulungan Luncurkan AMDK Kayanku, OPD Wajib Utamakan Produk Lokal

Penggerebekan ini melibatkan sejumlah personel dari tiga unsur aparat. Polresta Bulungan mengerahkan 10 personel Satresnarkoba, dua personel Satlantas, dan tiga personel Sat Samapta.

Operasi turut diperkuat dua personel Kodim 0903/Bulungan dan satu personel BNNP Kalimantan Utara.

Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bulungan. Namun, pengungkapan kasus tidak berhenti pada penangkapan seorang terduga pelaku dan penyitaan barang bukti.

Pendalaman mengenai sumber pasokan, pola distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas menjadi aspek penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Polisi Minta Warga Berani Melapor

(Dok. Humas Polresta Bulungan)

Kasat Resnarkoba Polresta Bulungan AKP Made Galih Artawiguna, melalui keterangan yang mewakili Kapolresta Bulungan, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Selain tindakan hukum tegas terhadap pelaku, kami juga memberikan edukasi dan imbauan kepada keluarga terduga serta masyarakat sekitar agar bersama-sama menjauhi narkoba,” tegas AKP Made Galih.

Imbauan tersebut menempatkan masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam upaya pencegahan. Informasi warga dapat membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

“Kami sangat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib, apabila mengetahui adanya indikasi aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” sambungnya.

Usai penggerebekan, ASL beserta barang bukti dibawa ke Markas Polresta Bulungan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hari jadi Desa Gunung Sari, Syarwani Sebut Gusar Berhasil Laksanakan Program TAKE

Pengungkapan ini menjadi langkah penindakan di lapangan. Selanjutnya, proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan tindak pidana tersebut, termasuk memastikan status barang bukti dan peran terduga pelaku berdasarkan hasil penyidikan.

Penulis : Yudistira

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Usia 66 Tahun, Bulungan Masih Berpacu Dengan Pembangunan
Bulungan Sahkan Dua Ranperda, Investasi dan Riset Jadi Fondasi Pembangunan Daerah
Kabut Asap Karhutla Mengintai, Disdikbud Bulungan Minta Sekolah Siapkan Opsi BDR
Buntut Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Akan Diberhentikan Sementara Oleh BK
4.959 PBI BPJS Kesehatan Dialihkan ke Bulungan, Pemkab Siapkan Rp500 Juta
DPRD dan Pemkab Bulungan Sahkan Enam Perda, Fokus Percepat Program dan Investasi
Tenguyun Fest 2026 Libatkan 30 UMKM, Syarwani Dorong Pelestarian Budaya Bulungan
Pasokan Ayam Potong Bulungan Defisit 6.500 Ekor per Hari, Syarwani Dorong Desa Kembangkan Peternakan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:34 WITA

Uang Rp 7 Juta dan 22 Paket Diduga Sabu Disita, Polres Bulungan Grebeg Sarang Narkoba Tanjung Selor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Di Usia 66 Tahun, Bulungan Masih Berpacu Dengan Pembangunan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:08 WITA

Bulungan Sahkan Dua Ranperda, Investasi dan Riset Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

Senin, 28 September 2026 - 15:01 WITA

Kabut Asap Karhutla Mengintai, Disdikbud Bulungan Minta Sekolah Siapkan Opsi BDR

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WITA

Buntut Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Akan Diberhentikan Sementara Oleh BK

Berita Terbaru